SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menegaskan, tidak ada perubahan untuk seragam sekolah di wilayahnya.
"Kami masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/04/2024).
Dalam Permen tersebut telah dijelaskan, penggunaan seragam nasional untuk jenjang sekolah dasar (SD) adalah bawahan merah dan baju putih. Sementara, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan atasan putih dan bawahan biru.
Penggunaan seragam sekolah belakangan ini tengah hangat menjadi perbincangan oleh para orang tua peserta didik. Hal itu disebabkan beredar-nya rencana penerapan seragam baru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pasca Lebaran.
Lalu, terkait penambahan baju adat, Irfan meluruskan untuk merujuk arahan dan ketentuan dari masing-masing sekolah.
“Khusus penggunaan baju adat hanya dipakai dalam momen tertentu. Misalnya seperti memperingati Hari Pendidikan Nasional dan peringatan hari besar lainnya,” tegasnya.
Irfan mengimbau kepada para orang tua siswa untuk tidak ikut panik, dan tidak perlu membeli seragam sekolah baru lantaran penggunaan seragam yang masih sama, mulai dari seragam nasional mau pun seragam pramuka.
"Jadi tidak ada pengaruh apa-apa dengan program Wali Kota Balikpapan terkait seragam sekolah gratis. Semua masih sama, dan tidak ada perubahan," ujarnya.
Sementara itu, untuk pemberian seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud sejak 2022 lalu dalam bidang Pendidikan akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: Pria Jember Tenggelam di Sungai Manggar Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pengadaan seragam sekolah gratis ini sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik dalam hal biaya pendidikan.
Dalam pemberian segaram sekolah gratis tersebut peserta didik akan mendapatkan tiga pasang seragam, yakni seragam nasional putih merah untuk jenjang SD.
"Kemudian seragam putih biru untuk jenjang SMP, kemudian seragam batik dan seragam pramuka lengkap dengan dasi juga topi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit
-
4 Petugas Tumbang di Tengah Pemadaman Karhutla Muara Badak
-
Karhutla Ancam Wilayah IKN, Luasan Terdampak Capai 458 Hektare