SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menegaskan, tidak ada perubahan untuk seragam sekolah di wilayahnya.
"Kami masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/04/2024).
Dalam Permen tersebut telah dijelaskan, penggunaan seragam nasional untuk jenjang sekolah dasar (SD) adalah bawahan merah dan baju putih. Sementara, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan atasan putih dan bawahan biru.
Penggunaan seragam sekolah belakangan ini tengah hangat menjadi perbincangan oleh para orang tua peserta didik. Hal itu disebabkan beredar-nya rencana penerapan seragam baru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pasca Lebaran.
Lalu, terkait penambahan baju adat, Irfan meluruskan untuk merujuk arahan dan ketentuan dari masing-masing sekolah.
“Khusus penggunaan baju adat hanya dipakai dalam momen tertentu. Misalnya seperti memperingati Hari Pendidikan Nasional dan peringatan hari besar lainnya,” tegasnya.
Irfan mengimbau kepada para orang tua siswa untuk tidak ikut panik, dan tidak perlu membeli seragam sekolah baru lantaran penggunaan seragam yang masih sama, mulai dari seragam nasional mau pun seragam pramuka.
"Jadi tidak ada pengaruh apa-apa dengan program Wali Kota Balikpapan terkait seragam sekolah gratis. Semua masih sama, dan tidak ada perubahan," ujarnya.
Sementara itu, untuk pemberian seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud sejak 2022 lalu dalam bidang Pendidikan akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: Pria Jember Tenggelam di Sungai Manggar Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pengadaan seragam sekolah gratis ini sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik dalam hal biaya pendidikan.
Dalam pemberian segaram sekolah gratis tersebut peserta didik akan mendapatkan tiga pasang seragam, yakni seragam nasional putih merah untuk jenjang SD.
"Kemudian seragam putih biru untuk jenjang SMP, kemudian seragam batik dan seragam pramuka lengkap dengan dasi juga topi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Pabrik Pil Narkotika di Rumah Kos Samarinda
-
Sudah Kuliah Satu Semester, Status Beasiswa Gratispol Mahasiswa Dicabut
-
Terbongkar Industri Narkoba Jenis Pil 'Iron Man' di Kos-kosan Samarinda
-
Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen Berakhir Besok
-
5 Mobil Bekas Sekeren Honda Brio di Bawah 50 Juta, Lebih Hemat Biaya Operasional