SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik menegaskan, tidak ada perubahan untuk seragam sekolah di wilayahnya.
"Kami masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/04/2024).
Dalam Permen tersebut telah dijelaskan, penggunaan seragam nasional untuk jenjang sekolah dasar (SD) adalah bawahan merah dan baju putih. Sementara, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan atasan putih dan bawahan biru.
Penggunaan seragam sekolah belakangan ini tengah hangat menjadi perbincangan oleh para orang tua peserta didik. Hal itu disebabkan beredar-nya rencana penerapan seragam baru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim pasca Lebaran.
Baca Juga: Pria Jember Tenggelam di Sungai Manggar Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Lalu, terkait penambahan baju adat, Irfan meluruskan untuk merujuk arahan dan ketentuan dari masing-masing sekolah.
“Khusus penggunaan baju adat hanya dipakai dalam momen tertentu. Misalnya seperti memperingati Hari Pendidikan Nasional dan peringatan hari besar lainnya,” tegasnya.
Irfan mengimbau kepada para orang tua siswa untuk tidak ikut panik, dan tidak perlu membeli seragam sekolah baru lantaran penggunaan seragam yang masih sama, mulai dari seragam nasional mau pun seragam pramuka.
"Jadi tidak ada pengaruh apa-apa dengan program Wali Kota Balikpapan terkait seragam sekolah gratis. Semua masih sama, dan tidak ada perubahan," ujarnya.
Sementara itu, untuk pemberian seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud sejak 2022 lalu dalam bidang Pendidikan akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: BPBD Balikpapan Imbau Masyarakat Waspada, Kebakaran Lahan Semakin Sering
Pengadaan seragam sekolah gratis ini sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua/wali peserta didik dalam hal biaya pendidikan.
Dalam pemberian segaram sekolah gratis tersebut peserta didik akan mendapatkan tiga pasang seragam, yakni seragam nasional putih merah untuk jenjang SD.
"Kemudian seragam putih biru untuk jenjang SMP, kemudian seragam batik dan seragam pramuka lengkap dengan dasi juga topi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani: 10 Menit Cuma Buat Pakai Sepatu Komcad
-
6 Pesona Srikandi Kabinet Merah Putih Pakai Seragam Loreng, Veronica Tan Paling Curi Fokus?
-
Potret Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana di Akademi Militer: Pakai Seragam Loreng Tapi Tetap Modis Memikat
-
Pakai Seragam Loreng, Ekspresi Gibran saat Pembekalan Jadi Sorotan Netizen
-
Bawa Seragam Loreng-Tidur di Tenda, Rombongan Menteri Naik Hercules ke Akmil Magelang Besok Siang
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas