SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut total daya tampung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK periode 2024/2025 di Samarinda mencapai 11.261 kuota.
Ketua MKKS SMA Samarinda, Abdul Rozak menyampaikan, daya tampung SMA/SMK tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun ini, yang hanya mencapai 10.683 kuota saja.
"Untuk SMA sebanyak 4.794 kuota, dan SMK sebanyak 6467 kuota peserta didik. Totalnya mencapai 11.261 kuota," ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (22/04/2024).
Rozak menjelaskan, teknis persyaratan PPDB sejatinya tidak mengalami perubahan yang signifikan. Namun, hanya ada peningkatan kuota terhadap jalur afirmasi, untuk siswa-siswi yang kurang mampu.
Baca Juga: Microsleep dan Lalai, Tiga Tersangka Kecelakaan Maut di Samarinda Diamankan Polisi
"Jika sebelumnya hanya 15 persen, kini naik menjadi 25 persen," jelasnya.
Ia mengatakan, peningkatan kuota untuk jalur afirmasi bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih bagi siswa-siswi yang kurang mampu. Pasalnya, mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sama seperti anak-anak lainnya.
"Ini langkah awal untuk pemerataan dunia pendidikan bagi anak-anak kurang mampu," tuturnya.
Dalam hal ini, siswa-siswi yang mendaftar melalui jalur afirmasi, harus memenuhi persyaratan tertentu seperti mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), surat keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu, termasuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Soal teknis pun disinggung berkaitan dengan permasalahan dokumen persyaratan, khususnya dengan syarat Kartu Keluarga yang biasanya tidak sesuai.
Baca Juga: Samarinda Segera Terapkan Parkir Non Tunai di Mal, Mulai Juli
"Ini kan kerjasama juga dengan Disdukcapil, jadi soal teknis pasti ketahuan jika ada kartu keluarga palsu ataupun persyaratan lainnya yang bermasalah," ucapnya.
Sebagai informasi, pendaftaran tahap I untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak kandung guru, zona bina lingkungan dan zonasi prioritas RT, akan mulai dibuka pada 10-14 Juni 2024.
Kemudian, pendaftaran tahap II untuk jalur reguler zonasi umum untuk SMA dan SMK, dibuka mulai 20-26 Juni 2024.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi
-
Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?
-
Adu Kaya Nadiem Makarim vs Abdul Mu'ti, Beda Kebijakan soal Penjurusan SMA Tuai Pro-Kontra
-
A Good Girl's Guide to Murder, Investigasi Kasus Pembunuhan oleh Siswi SMA
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN