SuaraKaltim.id - Sejumlah mal di kota ini akan menerapkan sistem parkir non tunai mulai Juli nanti. Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan budaya paperless dan digitalisasi dalam sistem pembayaran parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitu Manalu menjelaskan, penerapan sistem parkir non tunai ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.
"Mal ini memang sering dikunjungi sama masyarakat Samarinda, maka kita pilih Mal terlebih dahulu. Rencana itu sudah dicanangkan tahun lalu sebenarnya," kata Manalu, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/04/2024).
Manalu mengatakan, salah satu kota yang sudah menerapkan sistem parkir non tunai ini yakni Balikpapan. Tepatnya di Mal BSB (Balikpapan Superblock).
Baca Juga: Tradisi Lebaran Ketupat Lestari, Perajin di Samarinda Seberang Raup Omset Jutaan
Bahkan, pihak Mal di daerah tersebut sudah menggencarkan spanduk sosialisasi untuk penerapan sistem parkir non tunai sejak jauh hari.
Saat ini, Dishub sudah menyurati pihak Mal di Samarinda untuk memenuhi perizinan berusaha OSS (Online Single Submission), utamanya soal kesiapan fasilitas gedung dan pengelolaan tata parkir di mal tersebut, sesuai dengan Permenhub No. PM 12/2021.
"Jadi pemilik gedung mal atau pengelolanya wajib memberlakukan sistem parkir non tunai mulai tanggal 1 Juli 2024," jelasnya.
Lalu, ia juga menjelaskan penerapan sistem parkir non tunai ini, memiliki sejumlah manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Salah satunya transaksi parkir menjadi lebih mudah dan cepat lewat digitalisasi.
"Manfaat lainnya ya mengurai kertas atau paperless, dari sini kita belajar membudayakan membayar parkir menggunakan digital atau cashless," tuturnya.
Baca Juga: Naureen Mini Garden: Bukti Kreativitas Mengubah Bekas Tambang Menjadi Taman Wisata Menawan
Manalu berharap, pihak Mal bisa memberlakukan sistem parkir non tunai tersebut sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Terlebih, ia meminta juga kepada pihak Mal untuk bisa melakukan sosialisasi berupa spanduk, yang berisi pemberlakuan sistem parkir non tunai mulai 1 Juli 2024.
"Harapannya kita bisa mengurangi sampah kertas, dan masyarakat juga praktis dalam membayar parkir menggunakan sistem non tunai," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong