SuaraKaltim.id - Sejumlah mal di kota ini akan menerapkan sistem parkir non tunai mulai Juli nanti. Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan budaya paperless dan digitalisasi dalam sistem pembayaran parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitu Manalu menjelaskan, penerapan sistem parkir non tunai ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.
"Mal ini memang sering dikunjungi sama masyarakat Samarinda, maka kita pilih Mal terlebih dahulu. Rencana itu sudah dicanangkan tahun lalu sebenarnya," kata Manalu, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/04/2024).
Manalu mengatakan, salah satu kota yang sudah menerapkan sistem parkir non tunai ini yakni Balikpapan. Tepatnya di Mal BSB (Balikpapan Superblock).
Bahkan, pihak Mal di daerah tersebut sudah menggencarkan spanduk sosialisasi untuk penerapan sistem parkir non tunai sejak jauh hari.
Saat ini, Dishub sudah menyurati pihak Mal di Samarinda untuk memenuhi perizinan berusaha OSS (Online Single Submission), utamanya soal kesiapan fasilitas gedung dan pengelolaan tata parkir di mal tersebut, sesuai dengan Permenhub No. PM 12/2021.
"Jadi pemilik gedung mal atau pengelolanya wajib memberlakukan sistem parkir non tunai mulai tanggal 1 Juli 2024," jelasnya.
Lalu, ia juga menjelaskan penerapan sistem parkir non tunai ini, memiliki sejumlah manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Salah satunya transaksi parkir menjadi lebih mudah dan cepat lewat digitalisasi.
"Manfaat lainnya ya mengurai kertas atau paperless, dari sini kita belajar membudayakan membayar parkir menggunakan digital atau cashless," tuturnya.
Baca Juga: Tradisi Lebaran Ketupat Lestari, Perajin di Samarinda Seberang Raup Omset Jutaan
Manalu berharap, pihak Mal bisa memberlakukan sistem parkir non tunai tersebut sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Terlebih, ia meminta juga kepada pihak Mal untuk bisa melakukan sosialisasi berupa spanduk, yang berisi pemberlakuan sistem parkir non tunai mulai 1 Juli 2024.
"Harapannya kita bisa mengurangi sampah kertas, dan masyarakat juga praktis dalam membayar parkir menggunakan sistem non tunai," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat