SuaraKaltim.id - Oknum anggota Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial (AE) diduga terlibat perselingkuhan dengan wanita berusia 27 tahun berinisial (IR).
Perselingkuhan itu terbongkar setelah suami IR, berhasil mendapatkan bukti obrolan mesra antara oknum dan istrinya pada Jum'at (29/03/2024) lalu.
Setelah mendapatkan bukti tersebut, sang suami meminta penjelasan dari IR, dan IR pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Keesokan harinya, IR ini rupanya masih berhubungan kembali dengan oknum tersebut," ucap Saksi atau Saudara Kandung Pelapor, AR, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (23/04/2024).
Tidak tinggal diam, suami IR langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kejati Kaltim, tepatnya pada 1 April 2024.
Setelah beberapa hari, pihak Kejati membalas laporan tersebut, dan melakukan surat panggilan kepada pelapor pada 17 April kemarin.
Dari informasi yang didapat, IR sudah menjalin hubungan dengan terduga oknum selama beberapa bulan kebelakang, dan berkenalan melalui media sosial. Mereka pun tertangkap tengah jalan bersama, dan menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih.
"Kami simpan semua buktinya, mulai dari bukti chatting dan video. Bahkan, kami sudah ketemu dengan istri terduga oknum, dan dia mengakui suaminya terlibat perselingkuhan," jelasnya.
"Tidak hanya itu, saudara terduga oknum juga meminta maaf kepada kami, atas tindakan dari oknum tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Mahyudin Bidik Kursi Gubernur Kaltim 2024, Incar Dukungan PDIP dan PKB
Dalam hal ini, pelapor sekaligus pihak keluarga ingin terduga oknum tersebut, bisa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan tersebut sudah mencoreng nama baik instansinya.
"Kami ingin keadilan. Terduga oknum (AE) bisa diberhentikan secara tidak hormat. Karena dia pegawai ASN, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Ini tindakan yang tidak bermoral," tegasnya.
Saat ini, IR sedang berada di luar kota bersama kedua anak dari suami sahnya. Ia sudah pergi sejak awal kejadian, pada 3 April lalu.
"Intinya, istrinya sedang menghindar dari kasus ini. Untuk sekarang, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda untuk diproses juga, dengan bukti-bukti yang kami punya," tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto memberikan keterangan terkait masalah dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan anggota dari Kejati Kaltim.
"Kami memang benar telah menerima laporan, berkaitan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan pegawai Kejati Kaltim," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kaltim Siap Beri Keterangan Tertulis ke MK Terkait Sengketa Suara di Pileg 2024
-
Waspada! Daging Babi Ilegal dari Malaysia dan Singapura Beredar di Kaltim, Karantina Lakukan Pemusnahan Massal
-
15 Tahun Kerjasama Membuahkan Hasil, Kaltim dan The University of Adelaide Tingkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal