SuaraKaltim.id - Oknum anggota Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial (AE) diduga terlibat perselingkuhan dengan wanita berusia 27 tahun berinisial (IR).
Perselingkuhan itu terbongkar setelah suami IR, berhasil mendapatkan bukti obrolan mesra antara oknum dan istrinya pada Jum'at (29/03/2024) lalu.
Setelah mendapatkan bukti tersebut, sang suami meminta penjelasan dari IR, dan IR pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Keesokan harinya, IR ini rupanya masih berhubungan kembali dengan oknum tersebut," ucap Saksi atau Saudara Kandung Pelapor, AR, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (23/04/2024).
Tidak tinggal diam, suami IR langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kejati Kaltim, tepatnya pada 1 April 2024.
Setelah beberapa hari, pihak Kejati membalas laporan tersebut, dan melakukan surat panggilan kepada pelapor pada 17 April kemarin.
Dari informasi yang didapat, IR sudah menjalin hubungan dengan terduga oknum selama beberapa bulan kebelakang, dan berkenalan melalui media sosial. Mereka pun tertangkap tengah jalan bersama, dan menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih.
"Kami simpan semua buktinya, mulai dari bukti chatting dan video. Bahkan, kami sudah ketemu dengan istri terduga oknum, dan dia mengakui suaminya terlibat perselingkuhan," jelasnya.
"Tidak hanya itu, saudara terduga oknum juga meminta maaf kepada kami, atas tindakan dari oknum tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Mahyudin Bidik Kursi Gubernur Kaltim 2024, Incar Dukungan PDIP dan PKB
Dalam hal ini, pelapor sekaligus pihak keluarga ingin terduga oknum tersebut, bisa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan tersebut sudah mencoreng nama baik instansinya.
"Kami ingin keadilan. Terduga oknum (AE) bisa diberhentikan secara tidak hormat. Karena dia pegawai ASN, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Ini tindakan yang tidak bermoral," tegasnya.
Saat ini, IR sedang berada di luar kota bersama kedua anak dari suami sahnya. Ia sudah pergi sejak awal kejadian, pada 3 April lalu.
"Intinya, istrinya sedang menghindar dari kasus ini. Untuk sekarang, kami akan melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda untuk diproses juga, dengan bukti-bukti yang kami punya," tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto memberikan keterangan terkait masalah dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan anggota dari Kejati Kaltim.
"Kami memang benar telah menerima laporan, berkaitan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan pegawai Kejati Kaltim," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Kaltim Siap Beri Keterangan Tertulis ke MK Terkait Sengketa Suara di Pileg 2024
-
Waspada! Daging Babi Ilegal dari Malaysia dan Singapura Beredar di Kaltim, Karantina Lakukan Pemusnahan Massal
-
15 Tahun Kerjasama Membuahkan Hasil, Kaltim dan The University of Adelaide Tingkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026