SuaraKaltim.id - Polres Berau menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi, mulai dari November 2023 hingga April tahun ini.
Hal itu disampaikan Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna dan Kasihumas Iptu Suradi, Senin (21/04/2024) kemarin. Mereka menyebut, para pelaku curanmor diamankan di sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara).
“Kami mengamankan 3 pelaku yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur dan Teluk Bayur,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/03/2024).
Ketiga pelaku yang diamankan itu , masing-masing berinisial A (31), ES (22) dan H (23). Dari hasil penyelidikan, motor yang berhasil dicuri, kemudian dijual ke daerah Bulungan dan Malinau.
Baca Juga: Warga Desa Binuang Masuk Hutan Bantu Pencarian Pesawat Smart Aviation
Selain mengamankan para pelaku, sejumlah barang bukti juga turut disita bekerja sama dengan Polres Bulungan.
“Total ada 21 unit motor diamankan dengan 16 unit motor diamankan di Polres Berau,” katanya.
Kasus ini berhasil diungkap pada 16 April 2024. Di mana pada 17 April Polres Berau melakukan pengembangan, bersama Polres Malinau, didapat 17 unit motor dengan rincian 13 unit motor TKP Berau dan 3 unit motor TKP Malinau.
Para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (2) KUHP junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Dalam kesempatan itu, Polres mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan memerhatikan kendaraannya. Di antaranya kunci sudah dilepas dari motor ataupun memastikan motornya sudah terparkir dengan baik dan aman.
Baca Juga: Misteri Pesawat Hilang di Kaltara, Sempat Terlihat Menuju Puncak Gunung Lupeng?
Berita Terkait
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
-
Banyak UMKM Belum Terlibat Dalam MBG, Cak Imin Minta Pelaku Usaha Bersabar
-
Kerap Beraksi Siang Hari, Komplotan Curanmor Lampung Ini Ternyata Cuma Modal Pistol Mainan
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?