SuaraKaltim.id - Buntut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan terkait larangan penjemputan angkutan online di beberapa titik ternyata menarik perhatian Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Orang nomor satu di Kota Minyak itu lantas akan memanggil Kadishub untuk menjelaskan terkait SE yang dikeluarkan tersebut.
“Kenapa ada surat edaran tanpa sepengetahuan wali kota, mungkin niatnya baik tapi tujuannya salah,” ujar Rahmad Mas’ud, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/05/2024).
Rahmad menambahkan, pihaknya akan memproses jika surat edaran tersebut dirasa memiliki kerugian. Namun, jika surat itu ada benarnya, maka tidak diproses.
Baca Juga: Harga Beras Bulog Melonjak di Atas HET, KPPU Duga Ada Permainan di Balikpapan
Terkait shelter yang digaungkan, Rahmad juga akan membahas dengan Dishub serta melihat dalam regulasinya. Ia menyatakan, kalau tidak mewajibkan adanya shelter, pihaknya tidak bisa memaksakan.
“Tapi kita lihat dulu kondisinya di lapangan dan regulasinya,” akunya.
Sebelumnya, Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra hadir memenuhi undangan Kanwil V KPPU Samarinda. Pemanggilan itu Tterkait SE larangan mengambil penumpang di sembilan titik Public Space Kota Balikpapan, yang diterima langsung oleh Kepala Kanwil V KPPU Andriyanto dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Ratmawan Ari Kusnandar.
Dalam pertemuan ini Kadishub menjelaskan, bahwa SE tersebut dibuat untuk merespon perselisihan antara driver transportasi online dengan transportasi umum, yang sering terjadi di Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan.
Selain itu, Kadishub juga menghimbau agar pihak aplikator transportasi online segera menyediakan titik jemput (Shelter) di public area agar ketertiban lalu lintas di Balikpapan terjaga.
Baca Juga: Beras Mahal di Daerah Tertentu? KPPU Duga Ada Oknum yang Bermain Harga Bapokting
Kadishub juga menjelaskan bahwa SE tersebut hanya sementara, dan akan dicabut apabila gesekan antara transportasi online dan konvensional sudah berhenti.
“SE itu saya terbitkan untuk meredam konflik antara transportasi online dan konvensional yang bersifat sementara. Selain itu SE ini juga untuk mengingatkan kepada Aplikator bahwa perlu segera dibangun titik jemput penumpang di public area Balikpapan,” jelas Adwar.
Menanggapi penjelasan tersebut, Kepala Kanwil V KPPU Andriyanto menjelaskan, KPPU dalam larangan transportasi online ini untuk menjaga kepentingan umum.
Tujuannya, untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, dan mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
“Pemerintah Kota Balikpapan sebagai regulator tentu punya peran untuk memberi kesempatan berusaha yang sama. Distorsi dalam dunia usaha juga bisa disebabkan oleh kebijakan pemerintah, namun perlu juga dicari alasannya dan tujuan suatu kebijakan,” tegas Andriyanto.
Selain itu Kepala Kanwil IV KPPU juga mengapresiasi tindakan Dishub yang meminta aplikator angkutan online untuk menyediakan shelter di public area.
“Tentu untuk ketertiban lingkungan dan lalu lintas, saya setuju agar ada shelter di public area untuk penjemputan penumpang," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
DANA Kaget Jadi Solusi Jajan Gratis Dan Liburan Hemat, Cek Linknya Sekarang Juga
-
9 Desain Rumah 2 Lantai Mungil, Solusi Cerdas Hunian Modern di Lahan Terbatas!
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter, Mungil dan Nyaman untuk Rumah Minimalis
-
3 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Cepat Klik! 9 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Bagi Saldo DANA Gratis, Cuan Tanpa Modal!