SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat apresiasi dari DPRD dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait Izin Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Kedaruratan Bencana dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, jawaban fraksi-fraksi dewan tersebut merupakan bentuk apresiasinya terhadap Pemkot Balikpapan atas Raperda Reklame.
“Apresiasi pemerintah dengan Perda kita untuk penyelenggaraan reklame artinya mudah-mudahan dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat diimplementasikan. Larangan reklame rokok mendapatkan apresiasi dari DPRD karena untuk Kesehatan dan generasi kita ke depannya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/05/2024).
Muhaimin menambahkan, dengan tidak bolehnya iklan rokok seperti itu artinya ada pengurangan pendapatan pajak reklame sekitar Rp 5 miliar. Namun demikian, tidak hanya dari segi materi, secara immaterial, jauh lebih untung.
“Untuk potensi pajak bisa dicari dari sektor lainnya. Generasi muda kita, anak-anak kita lebih aman. Tidak ada papan yang menggugah mereka untuk merokok,” jelasnya.
Harapannya, Perda Izin Penyelenggaraan Reklame ini, dapat menciptakan tata kelola perizinan reklame yang lebih baik dan tertib di Kota Balikpapan.
Raperda tentang Kedaruratan Bencana B3 dan Limbah B3 diharapkan. Dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan terhadap potensi bahaya B3 dan limbah B3 di Kota Balikpapan. Pengesahan dua Perda ini merupakan langkah penting dalam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengemukakan, Raperda ini mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Terutama sebagai antisipasi Kota Balikpapan sebagai beranda IKN.
“Sehingga DPRD dan Pemkot Balikpapan harus bersinergi untuk meluruskan program pembangunan yang mampu merespon. Seperti perkembangan, perubahan teknologi, kondisi lingkungan serta kondisi sosial di masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Perda Nomor 8 Soal Izin Penyelenggaraan Reklame di Ubah DPRD Balikpapan, Kenapa?
Dalam hal ini, kata Budiono untuk reklame akan ditata ulang untuk estetika-nya, mengingat ke depan sebagai beranda IKN. Pasti banyak yang akan memasang iklan di Kota Balikpapan.
Maka, dalam penataan tersebut, Budi berharap reklame di Balikpapan bisa beralih ke papan iklan digital atau videotron. Hal ini sebagai penambah estetika kota.
“Tapi disini pelaku usaha tidak semua siap untuk beralih ke videotron, maka akan dipertimbangkan lagi, mungkin akan kami tata untuk menjaga estetika kota,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah