SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat apresiasi dari DPRD dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait Izin Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Kedaruratan Bencana dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, jawaban fraksi-fraksi dewan tersebut merupakan bentuk apresiasinya terhadap Pemkot Balikpapan atas Raperda Reklame.
“Apresiasi pemerintah dengan Perda kita untuk penyelenggaraan reklame artinya mudah-mudahan dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat diimplementasikan. Larangan reklame rokok mendapatkan apresiasi dari DPRD karena untuk Kesehatan dan generasi kita ke depannya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/05/2024).
Muhaimin menambahkan, dengan tidak bolehnya iklan rokok seperti itu artinya ada pengurangan pendapatan pajak reklame sekitar Rp 5 miliar. Namun demikian, tidak hanya dari segi materi, secara immaterial, jauh lebih untung.
Baca Juga: Perda Nomor 8 Soal Izin Penyelenggaraan Reklame di Ubah DPRD Balikpapan, Kenapa?
“Untuk potensi pajak bisa dicari dari sektor lainnya. Generasi muda kita, anak-anak kita lebih aman. Tidak ada papan yang menggugah mereka untuk merokok,” jelasnya.
Harapannya, Perda Izin Penyelenggaraan Reklame ini, dapat menciptakan tata kelola perizinan reklame yang lebih baik dan tertib di Kota Balikpapan.
Raperda tentang Kedaruratan Bencana B3 dan Limbah B3 diharapkan. Dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan terhadap potensi bahaya B3 dan limbah B3 di Kota Balikpapan. Pengesahan dua Perda ini merupakan langkah penting dalam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengemukakan, Raperda ini mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Terutama sebagai antisipasi Kota Balikpapan sebagai beranda IKN.
“Sehingga DPRD dan Pemkot Balikpapan harus bersinergi untuk meluruskan program pembangunan yang mampu merespon. Seperti perkembangan, perubahan teknologi, kondisi lingkungan serta kondisi sosial di masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Harga Beras Bulog Melonjak di Atas HET, KPPU Duga Ada Permainan di Balikpapan
Dalam hal ini, kata Budiono untuk reklame akan ditata ulang untuk estetika-nya, mengingat ke depan sebagai beranda IKN. Pasti banyak yang akan memasang iklan di Kota Balikpapan.
Maka, dalam penataan tersebut, Budi berharap reklame di Balikpapan bisa beralih ke papan iklan digital atau videotron. Hal ini sebagai penambah estetika kota.
“Tapi disini pelaku usaha tidak semua siap untuk beralih ke videotron, maka akan dipertimbangkan lagi, mungkin akan kami tata untuk menjaga estetika kota,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
-
Transformasi Administrasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Berbasis Digital
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
SKP Perdana, Presiden Prabowo Tekankan Pelayanan Untuk Rakyat, Menteri PANRB: Tata Kelola Organisasi Kabinet Merah Putih
-
Hadirkan Tata Kelola yang Baik, Gus Ipul Terima Penghargaan JBMB Emas dari Pemprov Jatim
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya