SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat apresiasi dari DPRD dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait Izin Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Kedaruratan Bencana dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, jawaban fraksi-fraksi dewan tersebut merupakan bentuk apresiasinya terhadap Pemkot Balikpapan atas Raperda Reklame.
“Apresiasi pemerintah dengan Perda kita untuk penyelenggaraan reklame artinya mudah-mudahan dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat diimplementasikan. Larangan reklame rokok mendapatkan apresiasi dari DPRD karena untuk Kesehatan dan generasi kita ke depannya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/05/2024).
Muhaimin menambahkan, dengan tidak bolehnya iklan rokok seperti itu artinya ada pengurangan pendapatan pajak reklame sekitar Rp 5 miliar. Namun demikian, tidak hanya dari segi materi, secara immaterial, jauh lebih untung.
“Untuk potensi pajak bisa dicari dari sektor lainnya. Generasi muda kita, anak-anak kita lebih aman. Tidak ada papan yang menggugah mereka untuk merokok,” jelasnya.
Harapannya, Perda Izin Penyelenggaraan Reklame ini, dapat menciptakan tata kelola perizinan reklame yang lebih baik dan tertib di Kota Balikpapan.
Raperda tentang Kedaruratan Bencana B3 dan Limbah B3 diharapkan. Dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan terhadap potensi bahaya B3 dan limbah B3 di Kota Balikpapan. Pengesahan dua Perda ini merupakan langkah penting dalam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengemukakan, Raperda ini mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Terutama sebagai antisipasi Kota Balikpapan sebagai beranda IKN.
“Sehingga DPRD dan Pemkot Balikpapan harus bersinergi untuk meluruskan program pembangunan yang mampu merespon. Seperti perkembangan, perubahan teknologi, kondisi lingkungan serta kondisi sosial di masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Perda Nomor 8 Soal Izin Penyelenggaraan Reklame di Ubah DPRD Balikpapan, Kenapa?
Dalam hal ini, kata Budiono untuk reklame akan ditata ulang untuk estetika-nya, mengingat ke depan sebagai beranda IKN. Pasti banyak yang akan memasang iklan di Kota Balikpapan.
Maka, dalam penataan tersebut, Budi berharap reklame di Balikpapan bisa beralih ke papan iklan digital atau videotron. Hal ini sebagai penambah estetika kota.
“Tapi disini pelaku usaha tidak semua siap untuk beralih ke videotron, maka akan dipertimbangkan lagi, mungkin akan kami tata untuk menjaga estetika kota,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat