SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat apresiasi dari DPRD dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait Izin Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Kedaruratan Bencana dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, jawaban fraksi-fraksi dewan tersebut merupakan bentuk apresiasinya terhadap Pemkot Balikpapan atas Raperda Reklame.
“Apresiasi pemerintah dengan Perda kita untuk penyelenggaraan reklame artinya mudah-mudahan dilakukan dengan sebaik-baiknya dapat diimplementasikan. Larangan reklame rokok mendapatkan apresiasi dari DPRD karena untuk Kesehatan dan generasi kita ke depannya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/05/2024).
Muhaimin menambahkan, dengan tidak bolehnya iklan rokok seperti itu artinya ada pengurangan pendapatan pajak reklame sekitar Rp 5 miliar. Namun demikian, tidak hanya dari segi materi, secara immaterial, jauh lebih untung.
“Untuk potensi pajak bisa dicari dari sektor lainnya. Generasi muda kita, anak-anak kita lebih aman. Tidak ada papan yang menggugah mereka untuk merokok,” jelasnya.
Harapannya, Perda Izin Penyelenggaraan Reklame ini, dapat menciptakan tata kelola perizinan reklame yang lebih baik dan tertib di Kota Balikpapan.
Raperda tentang Kedaruratan Bencana B3 dan Limbah B3 diharapkan. Dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan terhadap potensi bahaya B3 dan limbah B3 di Kota Balikpapan. Pengesahan dua Perda ini merupakan langkah penting dalam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengemukakan, Raperda ini mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Terutama sebagai antisipasi Kota Balikpapan sebagai beranda IKN.
“Sehingga DPRD dan Pemkot Balikpapan harus bersinergi untuk meluruskan program pembangunan yang mampu merespon. Seperti perkembangan, perubahan teknologi, kondisi lingkungan serta kondisi sosial di masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Perda Nomor 8 Soal Izin Penyelenggaraan Reklame di Ubah DPRD Balikpapan, Kenapa?
Dalam hal ini, kata Budiono untuk reklame akan ditata ulang untuk estetika-nya, mengingat ke depan sebagai beranda IKN. Pasti banyak yang akan memasang iklan di Kota Balikpapan.
Maka, dalam penataan tersebut, Budi berharap reklame di Balikpapan bisa beralih ke papan iklan digital atau videotron. Hal ini sebagai penambah estetika kota.
“Tapi disini pelaku usaha tidak semua siap untuk beralih ke videotron, maka akan dipertimbangkan lagi, mungkin akan kami tata untuk menjaga estetika kota,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi