SuaraKaltim.id - Pria berinisial MS di Balikpapan, ditangkap lantaran mencuri celana dalam wanita. Pria 36 tahun itu tertangkap setelah video CCTV dirinya saat melancarkan aksinya itu viral di media sosial.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun belum lama ini. Ia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul, Polsek Balikpapan Utara menangkap pria yang mencuri celana dalam wanita setelah CCTV-nya viral di medsos," ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024).
Peristiwa itu terjadi di Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Karang Joang pada Selasa 23 April 2024. Saat itu pelaku sedang berkeliling di sekitar rumah korban dan melihat ada jemuran korban di pekarangan rumahnya.
"Kemudian pelaku masuk dan mengambil satu celana pendek warna hitam yang terjemur," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil celana dalam itu untuk melakukan masturbasi. Setelah itu pelaku membuangnya ke tempat sampah.
"Pelaku mengambilnya untuk fantasi liarnya, setelah itu dibungkusnya menggunakan plastik hitam dan dibuang ke tempat sampah di belakang rumahnya," terangnya.
Atas kejadian itu, polisi pun melakukan penangkapam terhadap pelaku di Km 11 Karang Joang, Balikpapan Utara pada 4 Mei 2024. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuangnya.
"Dari pengakuannya dia baru melakukan ini pertama kali," beber Sangidun.
Baca Juga: Strategi Pemkot Balikpapan Mengatasi Kemacetan Akibat Migrasi IKN
Atas perbuatannya MS kini harus mendekam di penjara. MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP atau tindak pidana ringan (Tipiring).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI