SuaraKaltim.id - Pria berinisial MS di Balikpapan, ditangkap lantaran mencuri celana dalam wanita. Pria 36 tahun itu tertangkap setelah video CCTV dirinya saat melancarkan aksinya itu viral di media sosial.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun belum lama ini. Ia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul, Polsek Balikpapan Utara menangkap pria yang mencuri celana dalam wanita setelah CCTV-nya viral di medsos," ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024).
Peristiwa itu terjadi di Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Karang Joang pada Selasa 23 April 2024. Saat itu pelaku sedang berkeliling di sekitar rumah korban dan melihat ada jemuran korban di pekarangan rumahnya.
"Kemudian pelaku masuk dan mengambil satu celana pendek warna hitam yang terjemur," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil celana dalam itu untuk melakukan masturbasi. Setelah itu pelaku membuangnya ke tempat sampah.
"Pelaku mengambilnya untuk fantasi liarnya, setelah itu dibungkusnya menggunakan plastik hitam dan dibuang ke tempat sampah di belakang rumahnya," terangnya.
Atas kejadian itu, polisi pun melakukan penangkapam terhadap pelaku di Km 11 Karang Joang, Balikpapan Utara pada 4 Mei 2024. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuangnya.
"Dari pengakuannya dia baru melakukan ini pertama kali," beber Sangidun.
Baca Juga: Strategi Pemkot Balikpapan Mengatasi Kemacetan Akibat Migrasi IKN
Atas perbuatannya MS kini harus mendekam di penjara. MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP atau tindak pidana ringan (Tipiring).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim