SuaraKaltim.id - Rasa sakit hati menyelimuti perasaan pria berinisial RF (26). Pasalnya hubungannya dengan kekasih hanya berjalan delapan bulan. Dia pun menyebarkan video asusila mantan pacarnya itu karena tak terima diputus.
Kejadian itu berlangsung pada 12 Maret lalu. Korban mendapati kiriman foto dan video dirinya tanpa menggunakan pakaian. Foto tersebut diduga diambil pelaku saat mereka masih menjalin hubungan asmara.
"Saat itu korban dikirimkan gambar dan video saat berada di lampu merah Muara Rapak Balikpapan," kata Kanit Tipidter Satreskim Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi, Rabu (08/05/2024).
Korban pun langsung membuat laporan ke Polresta Balikpapan. Baik pelaku dan korban mulanya sempat dilakukan mediasi.
Namun pelaku kembali mengulangi perbuatannya, bahkan sempat menyebarkan foto dan video asusila itu ke keluarga korban. Pelaku kemudian ditangkap berselang beberapa hari.
"Sempat di media di Polresta Balikpapan. Tapi pelaku mengulangi lagi perbuatannya itu," tambah Wirawan.
Polisi juga mengamankan 17 lembar screenshoot percakapan korban dengan pelaku di aplikasi WhatsApp. Juga satu unit handphone merk Oppo reno 8 model warna abu-abu.
Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 Jo pasal 9 Undang-Undang Republik indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli