SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris menyebutkan butuh 38.212 dukungan masyarakat untuk maju pemilihan kepala daerah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan melalui jalur perseorangan atau independen.
Hal itu disampaikan usai dirinya melakukan sosialisasi penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (07/05/2024) malam.
"Dukungan sebanyak 38.212 itu merupakan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) lalu," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (08/05/2024).
Ia menjelaskan, persyaratan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2 terkait dengan persentase dukungan dan sebaran. Adapun jumlah DPT Balikpapan pada Pemilu lalu berjumlah 509 ribu.
Selain itu, dalam UU tersebut juga diatur untuk calon perseorangan, dalam hal ini calon kepala daerah harus mengantongi dukungan yang tersebar minimal di 50 persen lebih di kecamatan yang ada.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa Kecamatan di Balikpapan ada 6, artinya paling tidak dukungan itu ada di 4 kecamatan," jelasnya.
lanjutnya, bila dukungan itu sudah terpenuhi, maka bisa mendaftar di KPU Balikpapan mulai 5 Mei dan akan dilakukan verifikasi mulai tanggal 8-12 Agustus 2024.
"Kami melakukan verifikasi faktual melalui metode kosensus terhadap dukungan tersebut," ujarnya.
Fahmi Idris menambahkan, bila belum tercapai maka masih diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan kedua, namun bila masih tidak tercapai maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sehingga pada tanggal 27, 28, 29 Agustus yang bersangkutan tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Balikpapan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim