SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris menyebutkan butuh 38.212 dukungan masyarakat untuk maju pemilihan kepala daerah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan melalui jalur perseorangan atau independen.
Hal itu disampaikan usai dirinya melakukan sosialisasi penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (07/05/2024) malam.
"Dukungan sebanyak 38.212 itu merupakan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) lalu," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (08/05/2024).
Ia menjelaskan, persyaratan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2 terkait dengan persentase dukungan dan sebaran. Adapun jumlah DPT Balikpapan pada Pemilu lalu berjumlah 509 ribu.
Selain itu, dalam UU tersebut juga diatur untuk calon perseorangan, dalam hal ini calon kepala daerah harus mengantongi dukungan yang tersebar minimal di 50 persen lebih di kecamatan yang ada.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa Kecamatan di Balikpapan ada 6, artinya paling tidak dukungan itu ada di 4 kecamatan," jelasnya.
lanjutnya, bila dukungan itu sudah terpenuhi, maka bisa mendaftar di KPU Balikpapan mulai 5 Mei dan akan dilakukan verifikasi mulai tanggal 8-12 Agustus 2024.
"Kami melakukan verifikasi faktual melalui metode kosensus terhadap dukungan tersebut," ujarnya.
Fahmi Idris menambahkan, bila belum tercapai maka masih diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan kedua, namun bila masih tidak tercapai maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sehingga pada tanggal 27, 28, 29 Agustus yang bersangkutan tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Balikpapan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli