SuaraKaltim.id - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Suharto mengatakan calon jemaah haji reguler sudah boleh mendaftar pada usia 12 tahun.
"Mereka sudah boleh daftar, sebab pemberangkatan calon jamaah haji bisa menunggu hingga 34 tahun," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (08/05/2024).
Suharto mengatakan calon-calon jemaah haji yang mendaftar sejak usia muda itu akan berangkat ke Mekah pada usia 40-50 tahun.
Landasan hukum pendaftaran calon jemaah haji untuk usia minimal 12 tahun, lanjutnya, merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Baca Juga: Pelabuhan Balikpapan Segera Diperbaiki, Standar Internasional Menanti!
Aturan itu merupakan perubahan dari PMA No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Aturan lama tentang penyelenggaraan haji itu tidak mengatur batas usia minimal pendaftar haji.
Kemenag Balikpapan, menurut Suharto, akan menggelar sosialisasi kepada para pelajar dan orang tua siswa dengan izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
"Sosialisasi itu agar mereka berhaji sejak dini. Jemaah haji Kota Balikpapan bisa melaksanakan ibadah haji pada usia minimal 18 tahun," ungkap Suharto.
Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran Kemenag Balikpapan yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Negeri dan Swasta, terkait ibadah haji sejak dini.
"Insya Allah, kami akan datang ke sekolah untuk mengedukasi, sehingga bisa disampaikan kepada orang tua untuk mendaftarkan haji anak mereka sejak dini," demikian Suharto.
Berita Terkait
-
Dicap Sombong, Adab Fuji ke Awak Media saat Lebaran Jadi Perbincangan: Tumben
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
Jemaah An Nadzir Umumkan Lebaran Hari Minggu, Ini Dasar Perhitungan Mereka
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Bank Aladin Syariah Gandeng Nanobank Syariah Permudah Masyarakat Buka Tabungan Haji
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen