SuaraKaltim.id - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Suharto mengatakan calon jemaah haji reguler sudah boleh mendaftar pada usia 12 tahun.
"Mereka sudah boleh daftar, sebab pemberangkatan calon jamaah haji bisa menunggu hingga 34 tahun," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (08/05/2024).
Suharto mengatakan calon-calon jemaah haji yang mendaftar sejak usia muda itu akan berangkat ke Mekah pada usia 40-50 tahun.
Landasan hukum pendaftaran calon jemaah haji untuk usia minimal 12 tahun, lanjutnya, merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Baca Juga: Pelabuhan Balikpapan Segera Diperbaiki, Standar Internasional Menanti!
Aturan itu merupakan perubahan dari PMA No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Aturan lama tentang penyelenggaraan haji itu tidak mengatur batas usia minimal pendaftar haji.
Kemenag Balikpapan, menurut Suharto, akan menggelar sosialisasi kepada para pelajar dan orang tua siswa dengan izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
"Sosialisasi itu agar mereka berhaji sejak dini. Jemaah haji Kota Balikpapan bisa melaksanakan ibadah haji pada usia minimal 18 tahun," ungkap Suharto.
Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran Kemenag Balikpapan yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Negeri dan Swasta, terkait ibadah haji sejak dini.
"Insya Allah, kami akan datang ke sekolah untuk mengedukasi, sehingga bisa disampaikan kepada orang tua untuk mendaftarkan haji anak mereka sejak dini," demikian Suharto.
Berita Terkait
-
Pernah Dipojokkan, Istri Haji Faisal Tetap Tanyakan Keberadaan Marissya Icha Lewat Anak
-
Bagaimana Nasib Mobil Mewah Fuji yang Ditabrak? Haji Faisal Buka Suara
-
Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
-
Ini Contoh Soal Tes Petugas Haji, Cek Kunci Jawabannya di Sini!
-
Pendidikan Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Mundur dari Gubernur Kalsel
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!