SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melakukan verifikasi faktual seluruh data dukungan calon perseorangan Basri Rase-Chusnul Dihin pada 3-16 Juni 2024 mendatang. Proses verifikasi menggunakan metode sensus.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, seluruh data yang telah diserahkan tim paslon akan diverifikasi secara faktual. Berdasarkan catatan KPU tim Basri-Chusnul menyerahkan 16.010 dukungan.
Angka itu jauh lebih banyak dari syarat minimal yang hanya 13.160 atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya pasangan ini memenuhi syarat mendaftar di KPU.
Saat ini tengah berlangsung proses verifikasi administrasi dan input data dukungan ke dalam website Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Berdasarkan data tersebut, KPU melakukan verifikasi faktual nantinya.
Baca Juga: Bantah Ditinggal Berlayar, Tim Basri-Chusnul Sebut Najirah Tak Diizinkan PDIP Maju Independen
"Bulan depan akan di verfak. Ada beberapa cara memang. Tapi kami pakai metode sensus untuk mendatangi satu per satu alamat KTP yang disetor," ucap Muzarroby, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Tujuan verifikasi fakta itu untuk memastikan apakah masyarakat memang benar memberikan dukungan kepada paslon. Pada skema door to door KPU nantinya menerjunkan tim internal. Di antaranya, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga diawasi oleh Bawaslu.
Kata Muzarroby ditemukan warga yang merasa tidak memberikan dukungan, maka KPU akan meminta warga tersebut untuk mengisi surat semacam pernyataan tidak memberikan dukungan.
"Kita datangi sesuai alamat KTP yang disetor. Kalau memang merasa tidak diberikan dukungan pasti akan kami tindaklanjuti," sambungnya.
Lebih lanjut, selain door to door ada beberapa cara lain melakukan verfak. Seperti meminta Paslon mengumpulkan para pendukungnya di satu tempat.
Baca Juga: Ratusan Calon PPK Ikut Tes Wawancara, Wawasan dan Etika Jadi Perhatian
Atau, bisa juga melakukan panggilan elektronik menggunakan panggilan video (video call) jika yang bersangkutan berhalangan hadir. Dengan catatan menunjukkan KTP elektronik dan bukti berkas identitas.
"Kalau kita skema door to door juga harus koordinasi dengan kecamatan atau kelurahan. Semua kegiatan juga diawasi oleh Bawaslu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN