SuaraKaltim.id - Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dihin resmi didaftarkan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang melalui jalur perseorangan. Ini ditandai dengan penyerahan data dan dokumen fisik dukungan bakal paslon di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Minggu (12/05/2024) malam.
Penyerahan dokumen fisik tersebut tak dilakukan langsung oleh Basri-Chusnul, namun diwakili tim relawan pengusung mereka. Dokumen yang tersimpan dalam 3 boks itu diterima KPU Bontang sekitar pukul 23.08 Wita.
Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis, Acis Maidy Muspa mengatakan, jumlah awal dokumen yg diserahkan oleh liaison officer (LO) bapaslon ialah 14.502 dukungan. Dengan rincian, dari Bontang Selatan sebanyak 6.407; Bontang Barat 1.340; dan Bontang Utara 6.755.
"Data dan dokumen bapaslon tersebut telah diperiksa hingga Senin 13 Mei 2024 Pukul 2.30 Wita," beber Acis melalui keterangan tertulisnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Dari hasil pemeriksaan, didapati dokumen yang diserahkan tim relawan berjumlah 16.010 dukungan. Dengan rincian, Bontang Selatan 7.869 dukungan; Bontang Barat 1.350 dukungan; dan Bontang Utara 6.791.
"Penyerahan tersebut dinyatakan diterima," kata Acis.
Selanjutnya berdasarkan surat Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 12 mei 2024 angka 6, diberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data dan penggunggahan dokumen bakal pasangan calon ke dalam sistem informasi calon (Silon) dalam waktu.
"Waktu yang diberikan ialah 3 x 24 jam sejak diterbitkan tanda penerimaan dan berita acara penerimaan, yaitu hingga Kamis 16 mei 2024 pukul 2.30 Wita," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur