Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 13 Mei 2024 | 16:00 WIB
Basri Rase-Chusnul Dihin. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dihin resmi didaftarkan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bontang melalui jalur perseorangan. Ini ditandai dengan penyerahan data dan dokumen fisik dukungan bakal paslon di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Minggu (12/05/2024) malam.

Penyerahan dokumen fisik tersebut tak dilakukan langsung oleh Basri-Chusnul, namun diwakili tim relawan pengusung mereka. Dokumen yang tersimpan dalam 3 boks itu diterima KPU Bontang sekitar pukul 23.08 Wita.

Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis, Acis Maidy Muspa mengatakan, jumlah awal dokumen yg diserahkan oleh liaison officer (LO) bapaslon ialah 14.502 dukungan. Dengan rincian, dari Bontang Selatan sebanyak 6.407; Bontang Barat 1.340; dan Bontang Utara 6.755.

"Data dan dokumen bapaslon tersebut telah diperiksa hingga Senin 13 Mei 2024 Pukul 2.30 Wita," beber Acis melalui keterangan tertulisnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).

Baca Juga: Andi Harun-Syaparudin Resmi Lewat Jalur Independen, 10 Kotak Surat Dukungan Diberikan ke KPU Samarinda

Dari hasil pemeriksaan, didapati dokumen yang diserahkan tim relawan berjumlah 16.010 dukungan. Dengan rincian, Bontang Selatan 7.869 dukungan; Bontang Barat 1.350 dukungan; dan Bontang Utara 6.791. 

"Penyerahan tersebut dinyatakan diterima," kata Acis.

Selanjutnya berdasarkan surat Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 12 mei 2024 angka 6, diberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data dan penggunggahan dokumen bakal pasangan calon ke dalam sistem informasi calon (Silon) dalam waktu.

"Waktu yang diberikan ialah 3 x 24 jam sejak diterbitkan tanda penerimaan dan berita acara penerimaan, yaitu hingga Kamis 16 mei 2024 pukul 2.30 Wita," tandasnya.

Baca Juga: Bantah Ditinggal Berlayar, Tim Basri-Chusnul Sebut Najirah Tak Diizinkan PDIP Maju Independen

Load More