Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 13 Mei 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi kantor DPMPTSP Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan seluruh proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi di internal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke jaksa penyidik.

Basri mengatakan, tak akan mengintervensi aparat penegak hukum selama melakukan kerja-kerja penyelidikannya. Seluruh proses pemeriksaan oleh jaksa sudah sepatutnya berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

"Tidak masalah itu. Silahkan diperiksa. Biar ada kejelasan juga. Kan cuman diklarifikasi," ucap Basri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024). 

Dari informasi terakhir, Kejari Bontang meminta hasil audit intrrnal inspektorat. Basri pun membenarkan hal itu. 

Baca Juga: Buntut Protes, Basri Rase Minta Pegawai DPMPTSP Bontang Dikurangi

Kemudian Pemkot Bontang juga berbenah untuk mengevaluasi total DPMPTSP. Buktinya ialah dengan melakukan mutasi pegawai sebanyak 40 orang. 

"Kemarin Kejaksaan juga minta kita berikan hasil audit. Yah kita berikan saja. Kan memang kalau ada temuan silahkan diproses," sambungnya. 

Basri menilai, keputusan untuk memutasi massal pegawai di sana sudah tepat. Sebab, dengan analisis beban kerja dan jumlah pegawai timpang. DPMPTSP dengan jumal 80 pegawai dianggap terlalu gemuk. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bontang mengendus adanya praktik korupsi pengadaan di DPMPTSP pada tahun anggaran 2023 lalu. 

Dugaan kasus ini mencuat usai mosi tidak percaya yang dilayangkan 50 pegawai kepada Sekretaris DPMPTSP beberapa waktu lalu. Dari konflik internal ini kemudian Inspektorat Daerah mengaudit laporan belanja di dinas dan ditemui sejumlah permasalahan ini. 

Baca Juga: Konflik Internal DPMPTSP Bontang, 8 Orang Diperiksa, Hasil Ditunggu

Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, telah memanggil sejumlah pihak terkait. Adapun mereka yang dipanggil diantaranya penyedia dan pejabat pengadaan serta Sekretaris DPMPTSP.

Load More