SuaraKaltim.id - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur independen, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais menyerahkan syarat dukungan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar).
Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran komisioner KPU Kukar. Kedunya menyerahkan syarat dukungan, pada Minggu (12/05/2024), sekira pukul 23.30 Wita.
"Status penyerahan dukungan ini sedang dalam proses pemeriksaan. Artinya jumlah dukungan akan dicek,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Ia mengatakan, jumlah dukungan dan sebaran bakal paslon Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais yang diserahkan sebanyak 42.000 dukungan sebarannya di 20 kecamatan.
Dukungan tersebut mencakup Kecamatan Tenggarong ada 1.500 dukungan, Tenggarong Seberang 1.500, Anggana 6.000, Kembang Janggut 1.000, Kenohan 1.000, Kota Bangun 500, Kota Bangun Darat 300, Loa Janan 2.250, Loa Kulu 1.400, Marangkayu 1.300, Muara Badak 14.950, Muara Jawa 2.000, Muara Muntai 1.000, Muara Kaman 1.000, Muara Wis 1.200, Samboja 1.900, Samboja Barat 100, Sangasanga 600, Sebulu 1.000, Tabang 500 dukungan.
Disebutkan Rudi, mereka sudah melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan UU 10 No 2016 tentang berapa minimal dukungan yang telah disebutkan KPU Kukar sebagaimana keputusan KPU Kukar No 769/2024 berdasarkan syarat minimal adalah 40.730 dukungan yang tersebar 50 persen kecamatan, atau 11 Kecamatan.
"Alhamdulillah malam ini mereka hadir untuk langsung menyerahkan sayart minimal dukungan dan sebaran dukungan sebagai syarat sebagai calon perseorangan." tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas