SuaraKaltim.id - Andi Harun membeberkan langkah antisipatif, apabila surat dukungan jalur independennya belum memenuhi syarat ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Untuk diketahui, pihak KPU Samarinda saat ini masih menghitung berapa jumlah pasti surat dukungan dari bakal calon Andi Harun-Saparuddin untuk menempuh jalur independen di pemilihan wali kota (Pilwali) 2024.
Meski KPU Samarinda telah menerima surat dukungan tersebut, mereka juga harus memastikan secara keseluruhan, surat dukungan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kan masih proses perhitungan, apabila nanti ada surat dukungan yang kurang atau bermasalah, nanti kan ada masa perbaikan juga," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Saat ini, Andi Harun-Saparuddin tengah menunggu proses pemeriksaan surat dukungan serta verifikasi oleh KPU Samarinda.
"Ini belum penetapan bakal calon kan, masih mencakup pemeriksaan berkas dukungan dan verifikasi nantinya," ujarnya.
"Tentu nanti tim dari masyarakat yang inisiatif mendaftarkan saya melalui jalur independen, mereka sudah persiapkan jika nanti ada kekurangan surat dukungan atau permasalahan administratif," tambahnya.
Kemudian, Andi Harun juga mendapat informasi dari masyarakat yang kebingungan untuk menyalurkan surat dukungan mereka kepada dirinya untuk menempuh jalur independen.
Jelang masa perbaikan nanti, masyarakat yang belum menyerahkan surat dukungan, punya kesempatan yang sama untuk mendukung Andi Harun-Saparuddin melalui jalur Independen.
"Nanti pada masa perbaikan, jika memang terdapat surat dukungan yang kurang, tentu butuh surat dukungan tambahan. Kami akan beritahu di media, lokasi sekretariat atau kantor untuk menggalang dukungan tambahan agar memenuhi syarat KPU nantinya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur