SuaraKaltim.id - Andi Harun membeberkan langkah antisipatif, apabila surat dukungan jalur independennya belum memenuhi syarat ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Untuk diketahui, pihak KPU Samarinda saat ini masih menghitung berapa jumlah pasti surat dukungan dari bakal calon Andi Harun-Saparuddin untuk menempuh jalur independen di pemilihan wali kota (Pilwali) 2024.
Meski KPU Samarinda telah menerima surat dukungan tersebut, mereka juga harus memastikan secara keseluruhan, surat dukungan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kan masih proses perhitungan, apabila nanti ada surat dukungan yang kurang atau bermasalah, nanti kan ada masa perbaikan juga," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Saat ini, Andi Harun-Saparuddin tengah menunggu proses pemeriksaan surat dukungan serta verifikasi oleh KPU Samarinda.
"Ini belum penetapan bakal calon kan, masih mencakup pemeriksaan berkas dukungan dan verifikasi nantinya," ujarnya.
"Tentu nanti tim dari masyarakat yang inisiatif mendaftarkan saya melalui jalur independen, mereka sudah persiapkan jika nanti ada kekurangan surat dukungan atau permasalahan administratif," tambahnya.
Kemudian, Andi Harun juga mendapat informasi dari masyarakat yang kebingungan untuk menyalurkan surat dukungan mereka kepada dirinya untuk menempuh jalur independen.
Jelang masa perbaikan nanti, masyarakat yang belum menyerahkan surat dukungan, punya kesempatan yang sama untuk mendukung Andi Harun-Saparuddin melalui jalur Independen.
Baca Juga: Libur Panjang Picu Gangguan Sistem BPJS dan Penumpukan Pasien di RSUD AWS Samarinda
"Nanti pada masa perbaikan, jika memang terdapat surat dukungan yang kurang, tentu butuh surat dukungan tambahan. Kami akan beritahu di media, lokasi sekretariat atau kantor untuk menggalang dukungan tambahan agar memenuhi syarat KPU nantinya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
PDIP Desak Prabowo Copot Kapolri, Singgung 'Syahwat Politik Jokowi'
-
Apa Syarat Pilkada DKI Jakarta 1 Putaran? Ini Penjelasannya!
-
Tudingan Keras! 'Partai Cokelat' jadi Alat Politik, Elite PDIP Sebut Budaya Jokowisme Bikin Pemilu Cacat
-
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya