Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 13 Mei 2024 | 16:45 WIB
Politisi Partai Gerindra, Andi Harun. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Andi Harun membeberkan langkah antisipatif, apabila surat dukungan jalur independennya belum memenuhi syarat ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Untuk diketahui, pihak KPU Samarinda saat ini masih menghitung berapa jumlah pasti surat dukungan dari bakal calon Andi Harun-Saparuddin untuk menempuh jalur independen di pemilihan wali kota (Pilwali) 2024. 

Meski KPU Samarinda telah menerima surat dukungan tersebut, mereka juga harus memastikan secara keseluruhan, surat dukungan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini kan masih proses perhitungan, apabila nanti ada surat dukungan yang kurang atau bermasalah, nanti kan ada masa perbaikan juga," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).

Baca Juga: Pasangan Basri-Chusnul Dihin Mendaftar Pilkada Bontang 2024, Dapatkan Dukungan Lebih dari 16.000 Orang

Saat ini, Andi Harun-Saparuddin tengah menunggu proses pemeriksaan surat dukungan serta verifikasi oleh KPU Samarinda. 

"Ini belum penetapan bakal calon kan, masih mencakup pemeriksaan berkas dukungan dan verifikasi nantinya," ujarnya.

"Tentu nanti tim dari masyarakat yang inisiatif mendaftarkan saya melalui jalur independen, mereka sudah persiapkan jika nanti ada kekurangan surat dukungan atau permasalahan administratif," tambahnya.

Kemudian, Andi Harun juga mendapat informasi dari masyarakat yang kebingungan untuk menyalurkan surat dukungan mereka kepada dirinya untuk menempuh jalur independen. 

Jelang masa perbaikan nanti, masyarakat yang belum menyerahkan surat dukungan, punya kesempatan yang sama untuk mendukung Andi Harun-Saparuddin melalui jalur Independen.

Baca Juga: Libur Panjang Picu Gangguan Sistem BPJS dan Penumpukan Pasien di RSUD AWS Samarinda

"Nanti pada masa perbaikan, jika memang terdapat surat dukungan yang kurang, tentu butuh surat dukungan tambahan. Kami akan beritahu di media, lokasi sekretariat atau kantor untuk menggalang dukungan tambahan agar memenuhi syarat KPU nantinya," tutupnya.

Load More