Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB
Kantor KPU Kaltim. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan status penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau independen untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tahapan yang berakhir Minggu (12/05/2024).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris belum lama ini. Ia menyebut, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut, tidak ada calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

"Namun, pada tingkat kabupaten dan kota, terdapat tujuh daerah yang menerima dokumen syarat dukungan calon jalur perseorangan tersebut," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (13/05/2024).

Ia memaparkan, di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah  menyerahkan dukungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dan diterima.

Baca Juga: Pasangan Basri-Chusnul Dihin Mendaftar Pilkada Bontang 2024, Dapatkan Dukungan Lebih dari 16.000 Orang

Mereka mengumpulkan 15.806 dukungan, melebihi syarat minimal yang ditetapkan sebanyak 12.514, serta mendapatkan dukungan dari 12 kecamatan dari total sembilan kecamatan yang dibutuhkan.

Sementara itu, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan, status penyerahan dukungan bagi kedua bakal pasangan calon, Riza Fahrizal dan Alfin Nasoruddin, serta Joy Nashar Utamajaya dan Mayasusi Likovitasari, dikembalikan. Hal ini menandakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung atau terdapat kekurangan dalam dokumen yang diserahkan.

Di Kabupaten Berau, terdapat dua pasangan calon yang dukungannya diterima. Pasangan Edy Triyono Sumartadi dan KH Masrur menyerahkan dukungan secara manual sebanyak 22.081, melewati ambang batas 19.185.

"Begitu pula dengan pasangan Sonya Rita dan Burhanuddin yang menyerahkan dukungan melalui Silon sejumlah 19.548," tambah Fahmi.

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan persaingan yang ketat dengan pasangan Awang Yacoub Luthman dan H. Akhmad Zais, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan dukungan manual. Mereka telah menyerahkan dukungan sebanyak 42.000, yang melebihi syarat minimal 40.730, dengan sebaran di 20 kecamatan.

Baca Juga: Basri Rase Terkejut Relawan Kumpulkan 17 Ribu KTP Demi Dirinya

Kota Samarinda juga serupa, dengan pasangan Andi Harun dan Saparuddin yang menyerahkan dukungan manual sebanyak 48.934 dari 10 kecamatan yang ada.

Di Kota Bontang, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dihin berhasil menyerahkan dukungan manual sebanyak 16.010, melampaui target 13.160, dengan dukungan dari tiga kecamatan.

"Untuk Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu, tidak ada bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan," ucap Fahmi.

Proses penyerahan dukungan untuk bakal calon perseorangan ini merupakan langkah awal dalam kontestasi Pilkada serentak di wilayah Kaltim.

Lalu, dengan penyerahan dukungan yang telah dilakukan, calon-calon ini akan melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam rangkaian pemilihan kepala daerah.

Load More