SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan status penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau independen untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tahapan yang berakhir Minggu (12/05/2024).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris belum lama ini. Ia menyebut, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut, tidak ada calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
"Namun, pada tingkat kabupaten dan kota, terdapat tujuh daerah yang menerima dokumen syarat dukungan calon jalur perseorangan tersebut," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (13/05/2024).
Ia memaparkan, di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah menyerahkan dukungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dan diterima.
Mereka mengumpulkan 15.806 dukungan, melebihi syarat minimal yang ditetapkan sebanyak 12.514, serta mendapatkan dukungan dari 12 kecamatan dari total sembilan kecamatan yang dibutuhkan.
Sementara itu, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan, status penyerahan dukungan bagi kedua bakal pasangan calon, Riza Fahrizal dan Alfin Nasoruddin, serta Joy Nashar Utamajaya dan Mayasusi Likovitasari, dikembalikan. Hal ini menandakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung atau terdapat kekurangan dalam dokumen yang diserahkan.
Di Kabupaten Berau, terdapat dua pasangan calon yang dukungannya diterima. Pasangan Edy Triyono Sumartadi dan KH Masrur menyerahkan dukungan secara manual sebanyak 22.081, melewati ambang batas 19.185.
"Begitu pula dengan pasangan Sonya Rita dan Burhanuddin yang menyerahkan dukungan melalui Silon sejumlah 19.548," tambah Fahmi.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan persaingan yang ketat dengan pasangan Awang Yacoub Luthman dan H. Akhmad Zais, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan dukungan manual. Mereka telah menyerahkan dukungan sebanyak 42.000, yang melebihi syarat minimal 40.730, dengan sebaran di 20 kecamatan.
Kota Samarinda juga serupa, dengan pasangan Andi Harun dan Saparuddin yang menyerahkan dukungan manual sebanyak 48.934 dari 10 kecamatan yang ada.
Di Kota Bontang, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dihin berhasil menyerahkan dukungan manual sebanyak 16.010, melampaui target 13.160, dengan dukungan dari tiga kecamatan.
"Untuk Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu, tidak ada bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan," ucap Fahmi.
Proses penyerahan dukungan untuk bakal calon perseorangan ini merupakan langkah awal dalam kontestasi Pilkada serentak di wilayah Kaltim.
Lalu, dengan penyerahan dukungan yang telah dilakukan, calon-calon ini akan melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam rangkaian pemilihan kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!