Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 16 Mei 2024 | 14:16 WIB
Pembanguan Kota Nusantara. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim), mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan, Doni Purwoko.

"Kami bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara mengintensifkan pengawasan orang asing," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis (16/05/2024).

Ia melanjutkan, pengawasan orang asing di wilayah PPU diintensifkan, khususnya keterlibatan tenaga kerja asing dalam pembangunan Kota Nusantara.

Menurutnya, PPU termasuk daerah yang berada dalam wilayah kerja instansi tersebut, selain Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.

Baca Juga: Pemkab PPU Gelontorkan Rp 20 Miliar untuk 5.000 Kursi dan Meja Baru

"Saat ini, memang belum ada warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan Kota Nusantara," tambahnya.

Tetapi, ia menimpali lagi, tidak mengetahui kapan penanam modal (investor).dari luar negeri mulai menanamkan modal (investasi) di wilayah Kota Nusantara, termasuk di PPU.

"Kabupaten Penajam Paser Utara akan menjadi daerah yang dilirik atau menarik orang asing karena keberadaan Kota Nusantara," ucapnya pula.

Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi Kota Balikpapan bersama Timpora PPU menyiapkan langkah untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang diperbuat orang asing.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik PPU, Anang Widianto. Ia menyebut, operasi gabungan bakal dilakukan untuk mengintensifkasi pengawasan terhadap orang asing,

Baca Juga: Pemkab PPU Tambah 6 Kendaraan Damkar Baru dengan Dana Rp 9 Miliar untuk Perkuat Penanggulangan Kebakaran

"Untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai izin tinggal yang dikeluarkan Imigrasi," sebutnya.

Ia menjabarkan, sinkronisasi data warga negara asing di PPU juga dilakukan untuk pengetatan pengawasan serta pencegahan pelanggaran orang asing.

"Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu," lugasnya.

Load More