SuaraKaltim.id - Tim Hukum Basri Rase dan Chusnul Dhihin mengajukan 3 materi gugatan dalam perkara yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bontang, Senin (20/05/2024).
Kuasa hukum Basri-Chusnul, Hefni Efendi menerangkan, adapun ketiga poin gugatan tersebut meliputi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Permohonan kedua yakni agar bisa mengakses Silon untuk meng-klik pengiriman data dukungan. Poin terakhir yakni minta agar diberi perpanjangan waktu.
"Kita ada 3 poin. Ini sudah ada tanda terima dari Bawaslu nanti tinggal menunggu waktu untuk tindaklanjutnya," ucap Hefni Efendi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Gugatan ini dilayangkan pasca adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per-Kamis (16/05/2024) lalu menyatakan tim Basri-Chusnul tidak memenuhi syarat.
Diketahui, setiap pasangan perseorangan wajib menyerahkan surat pernyataan dukungan atau Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) melalui Silon.
Pasangan Basri-Chusnul belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut hingga 3x 24 jam. "Jadi kita berharap akan ada perpanjangan waktu," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, akan menindaklanjuti laporan gugatan tersebut.
Nantinya internal komisioner akan melakukan rapat pleno. Hal itu dilakukan untuk mengkaji keterpenuhan unsur formil dan materil pelaporan. Seerta pokok permohonan yang tertuang dalam surat permohonan.
Baca Juga: Basri-Chusnul Gugur, Siap Gugat KPU ke Bawaslu, Peluang Lolos Pilkada Bontang Masih Terbuka?
"Jika terpenuhi. Maka permohonan akan diregistrasi untuk lanjut ke tahap musyawarah tertutup," ucap Ismail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu