SuaraKaltim.id - Tim Hukum Basri Rase dan Chusnul Dhihin mengajukan 3 materi gugatan dalam perkara yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bontang, Senin (20/05/2024).
Kuasa hukum Basri-Chusnul, Hefni Efendi menerangkan, adapun ketiga poin gugatan tersebut meliputi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Permohonan kedua yakni agar bisa mengakses Silon untuk meng-klik pengiriman data dukungan. Poin terakhir yakni minta agar diberi perpanjangan waktu.
"Kita ada 3 poin. Ini sudah ada tanda terima dari Bawaslu nanti tinggal menunggu waktu untuk tindaklanjutnya," ucap Hefni Efendi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Gugatan ini dilayangkan pasca adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per-Kamis (16/05/2024) lalu menyatakan tim Basri-Chusnul tidak memenuhi syarat.
Diketahui, setiap pasangan perseorangan wajib menyerahkan surat pernyataan dukungan atau Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) melalui Silon.
Pasangan Basri-Chusnul belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut hingga 3x 24 jam. "Jadi kita berharap akan ada perpanjangan waktu," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, akan menindaklanjuti laporan gugatan tersebut.
Nantinya internal komisioner akan melakukan rapat pleno. Hal itu dilakukan untuk mengkaji keterpenuhan unsur formil dan materil pelaporan. Seerta pokok permohonan yang tertuang dalam surat permohonan.
Baca Juga: Basri-Chusnul Gugur, Siap Gugat KPU ke Bawaslu, Peluang Lolos Pilkada Bontang Masih Terbuka?
"Jika terpenuhi. Maka permohonan akan diregistrasi untuk lanjut ke tahap musyawarah tertutup," ucap Ismail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim