SuaraKaltim.id - Tim Hukum Basri Rase dan Chusnul Dhihin mengajukan 3 materi gugatan dalam perkara yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bontang, Senin (20/05/2024).
Kuasa hukum Basri-Chusnul, Hefni Efendi menerangkan, adapun ketiga poin gugatan tersebut meliputi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Permohonan kedua yakni agar bisa mengakses Silon untuk meng-klik pengiriman data dukungan. Poin terakhir yakni minta agar diberi perpanjangan waktu.
"Kita ada 3 poin. Ini sudah ada tanda terima dari Bawaslu nanti tinggal menunggu waktu untuk tindaklanjutnya," ucap Hefni Efendi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Basri-Chusnul Gugur, Siap Gugat KPU ke Bawaslu, Peluang Lolos Pilkada Bontang Masih Terbuka?
Gugatan ini dilayangkan pasca adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per-Kamis (16/05/2024) lalu menyatakan tim Basri-Chusnul tidak memenuhi syarat.
Diketahui, setiap pasangan perseorangan wajib menyerahkan surat pernyataan dukungan atau Model B.1-KWK-PERSEORANGAN) melalui Silon.
Pasangan Basri-Chusnul belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut hingga 3x 24 jam. "Jadi kita berharap akan ada perpanjangan waktu," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, akan menindaklanjuti laporan gugatan tersebut.
Nantinya internal komisioner akan melakukan rapat pleno. Hal itu dilakukan untuk mengkaji keterpenuhan unsur formil dan materil pelaporan. Seerta pokok permohonan yang tertuang dalam surat permohonan.
Baca Juga: Melaju Keren! Dukungan 61.000 Surat Antar Andi Harun-Saparuddin ke Pilkada Samarinda 2024
"Jika terpenuhi. Maka permohonan akan diregistrasi untuk lanjut ke tahap musyawarah tertutup," ucap Ismail.
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
-
Eks Pimpinan KPU Akui Pernah 'Nguping' soal Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN