SuaraKaltim.id - Sebanyak 18 anggota kesekretariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Kota Balikpapan melakukan penandatanganan pakta integritas Pilkada 2024 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (22/05/2024) kemarin.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatanganan itu turut disaksikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono serta dihadiri oleh Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
"Penandatangan pakta integritas hendaklah menjadi komitmen PPK untuk dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab," kata Zulkifli, disadur dari ANTARA, Kamis (23/05/2024).
Dia mengemukakan, pakta integritas memiliki konsekuensi yang cukup tinggi, maka perlu keseriusan dan upaya ekstra dari para panitia dalam menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama,.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga meminta seluruh pihak yang memiliki peran dan otoritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota Balikpapan untuk bisa memegang amanah, khususnya penyelenggara Pilkada.
“Sukesnya penyelenggaraan pilkada bukan hanya dari panitia yang hadir disini, akan tetapi dari seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada Pemkot Balikpapan terutama wali kota atas dukungannya selama ini, sehingga tahapan Pilkada Kota Balikpapan bisa terus berjalan dan terlaksana dengan baik.
“Jadi, setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas, Sekretariat PPK ini nantinya memiliki dua tugas umum, yakni mendukung dan memfasilitasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK,” ucapnya.
Prakoso Yudho Lelono menambahkan, PPK yang ada di Kecamatan ini merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kota Balikpapan untuk melaksanakan tahapan-tahapan di Kecamatan.
“Jadi kesekretariatan ini di masing-masing Kecamatan terdapat 3 orang yang terdiri dari Sekretaris, Bendahara dan Anggota, kita ketahui tugas-tugas PPK diantaranya melaksanakan tugas-tugas KPU di Kecamatan, seperti pemutakhiran data pemilih, itu salah satunya menjadi tugas PPK,” ucap Prakoso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!