SuaraKaltim.id - Masnun (59 tahun) dan Safaruddin (23 tahun) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Eko Januardi (29 tahun). Kedua tersangka tak lain adalah adik dan ibu kandung korban.
Bersama tersangka polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, berupa pisau dapur yang digunakan untuk membunuh beserta guling yang memiliki bercak darah dan pakaian korban.
Di hadapan awak media, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo menyebut, berdasarkan hasil interogasi yang diberikan para tersangka, motif dari pembunuhan dipicu karena korban kerap mencuri dan meminta uang kepada kedua pelaku hanya demi kepentingan pribadi.
"Tak tahan hal tersebut keduanya kemudian merencanakan pembunuhan dengan cara menikam di bagian leher saat korban sedang tertidur pulas, eksekutornya ibunya sendiri," kata Kapolres, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/05/2024)
Baca Juga: 100.000 Fresh Graduate Disiapkan untuk IKN, Siap Pindah Setelah 17 Agustus?
Menurut Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, pembunuhan ini sudah direncanakan sejak lama. Di Sabtu (18/05/2024) pukul 09.00 Wita, kedua pelaku sepakat untuk membunuh korban saat ia sedang tertidur pulas. Pada Minggu (19/05/2024) dini hari sekira pukul 00.30 Wita, eksekusi pun dilakukan.
Safaruddin menindih badan korban, sementara Masnun masuk ke kamar dan menikam leher korban sebanyak dua kali. Korban sempat memberontak, namun karena luka serius, ia akhirnya meninggal dunia. Masnun kemudian mencoba menghilangkan barang bukti, namun tidak berhasil.
"Korban sempat memberontak namun karena luka serius korban meninggal dunia, dalam hal ini juga, ibunya sempat berencana menghilangkan barang bukti namun tidak jadi," ujarnya.
Takut perbuatan tersebut terbongkar, Masnun membuat drama seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan. Hanya saja, kedok itu menjadi janggal dan membuat kecurigaan polisi.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satu spekulasi yang beredar adalah bahwa korban kecanduan judi online. Namun, Kapolres Berau tidak membenarkan spekulasi tersebut karena belum ada bukti kuat.
Baca Juga: Jelajahi Kuliner IKN: Menemukan Gula Jengkol yang Unik
"Itu belum bisa kami buktikan karena yang kami sampaikan di sini (Press Rilis) cuma berdasarkan hasil dari penyelidikan," tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Unsurnya, dengan ancaman pidana mati.
Berita Terkait
-
Kapan Hari Ibu Dirayakan, 22 Desember atau Bulan Mei?
-
Pendidikan Adik Irish Bella Sean Ivan Ria de Beule, Diduga Bikin Konten Flexing Mobil Mewah Kakak Ipar
-
Beda Kelas Adik Irish Bella dan Anak Sambung Nikmati Fasilitas Haldy Sabri
-
Adik Irish Bella Kerja Apa? Sean Ivan de Beule Dicibir usai Flexing Naik Hummer Haldy Sabri
-
Adik Irish Bella Pakai Mobil Haldy Sabri Kena Hujat, Kok Malah Dia yang Flexing?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital