SuaraKaltim.id - Penanganan mengenai pertambangan ilegal di Berau menjadi salah satu rekomendasi DPRD dalam laporan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Hal ini disoroti karena ancaman serius bagi keberlangsungan lingkungan dan masyarakat sekitar tempat aktivitas berlangsung. Falentinus Keo Meo, salah satu anggota dewan yang menyoroti persoalan ini menyebut, perlu adanya reklamasi pasca tambang usai maraknya eksploitasi namun belum ada penanganan serius.
Tak hanya pertambangan ilegal, dirinya juga meminta agar perusahaan yang mempunyai izin resmi juga melakukan hal yang sama. Sehingga lahan yang digunakan dapat dipulihkan kembali.
"Harus ada pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali oleh perusahaan itu," katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (22/05/2024).
Bekas galian yang sangat luas menurut Falen sapaan akrabnya, Pemkab selanjutnya dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk sektor berkelanjutan. Seperti misal, pertanian, kebun ataupun destinasi wisata.
Untuk itu ia mengimbau agar Pemkab Berau untuk bisa lebih tegas untuk memperingatkan pihak yang melakukan pertambangan agar segera melakukan reklamasi terhadap lahan yang sudah dieksploitasi.
"Apalagi banyak lahan pertanian yang sudah beralih ke sektor tambang, jadi harus ditekankan untuk pemulihan ketika sudah menggarap lahan tersebut," tegasnya.
Ia berharap, Pemkab Berau bisa memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian. Sebab, ketika sewaktu-waktu nilai batu bara anjlok, sektor pertanian adalah salah satu solusi pembangkit perekonomian di Berau nantinya.
"Sektor pertanian perlu dioptimalkan, selain membangun ketahanan pangan kita juga bisa membangkitkan roda ekonomi masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Jembatan Teluk Sumbang Ambruk Lagi, Warga Menanti Perbaikan Segera
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka