SuaraKaltim.id - Satuan Resnarkoba Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 6 kilogram di wilayah pesisir Berau. Penangkapan dua tersangka, Fadli dan Salim, diwarnai drama kejar-kejaran di tepi laut yang penuh batu karang.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, dalam konferensi persnya, Senin (20/05/2024), mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama Polres Berau dan Polda Kaltara. Berawal dari informasi intelijen tentang dua orang yang membawa narkoba dalam jumlah besar.
Setelah polisi menangkap salah satunya, barulah diketahui jika narkoba itu disembunyikan di dalam hutan di Kepulauan Kakaban, Kecamatan Maratua.
“Pertama kali kami ringkus adalah Fadli, dari hasil interogasinya ini kami minta tunjukkan di mana dia menyembunyikan narkoba tersebut, setelah didapatkan, tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya di hadapan para wartawan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga: Tragedi di Telaga Biru, Aksi Penyelamatan Berujung Maut bagi Remaja
Perwira berpangkat 2 bunga melati emas itu menerangkan, keduanya nekat masuk ke dalam lingkaran narkotika karena diimingi imbalan sebesar Rp 10 juta per orang apabila berhasil mengedarkan narkotika berbentuk bubuk kristal itu.
Polisi menyatakan, para tersangka adalah bagian dari jaringan pengedar yang diduga berasal dari Malaysia. Dengan jalur peredaran yang paling potensial diakui Kapolres melalui areal laut.
Para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun dan maksimal hukuman mati. Saat ini polisi juga masih memburu satu tersangka lain yang masih buron.
“Untuk sementara, kedua tersangka masih kami dalami perannya, apakah dia hanya sekadar kurir atau mungkin mereka juga ikut terlibat di dalamnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Museum Batu Bara Berau Mangkrak, Disbudpar Tunggu Bantuan Perusahaan Tambang
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Waspada Modus Baru Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman, Masyarakat Harus Hati-hati
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas