SuaraKaltim.id - Manajemen PT Karya Sejati Readymix Borneo lagi diterpa masalah. Aset berupa tanah yang mereka miliki ingin direbut Kamaruddin Ibrahim. Kamaruddin mengklaim, tanah di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah miliknya.
Berdasarkan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 11, luas tanah sebesar 12.260 meter persegi itu merupakan tanah milik PT Karya Sejati Readymix Borneo. Sebagian tanah itu sudah mendapat konsinyasi ganti rugi dari pemerintah Indonesia.
Tanah itu dilalui oleh lintasan menuju Jembatan Pulau Balang. Antar perusahaan dan pemerintah RI pun sudah ada kata sepakat. Tanah yang menjadi aset perusahaan itu, dibeli secara resmi dari tangan masyarakat. Ketika itu, surat tanahnya masih berbentuk segel.
Honwi Sabu, S.H, C. Me salah satu kuasa hukum PT Karya Sejati Readymix Borneo mengatakan, tanah itu sudah ditempati oleh masyarakat lokal berpuluh tahun. Saat masyarakat berniat untuk membeli tanah itu, manajemen PT Karya Sejati Readymix Borneo langsung membelinya.
Baca Juga: Walau Masuk IKN, Layanan Dukcapil di Sepaku Masih di Bawah Pemkab PPU
“Awalnya tidak ada masalah. Setelah pemerintah ingin melakukan pembebasan lahan di lokasi tersebut dan tanah milik perusahaan itu juga kena, dan pemerintah telah menyelesaikan pembayaran konsinyasi tersebut barulah ada masalah ini. Ada yang mengklaim itu tanahnya,” katanya, saat diwawancarai Minggu (26/05/2024).
Kamaruddin pun menggugat perusahaan tadi ke Pengadilan Negeri (PN) PPU. Selain perusahaan, turut tergugatnya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU. Gugatan itu teregister dengan nomor: 4/Pdt.G/2023/PN.Pnj.
Menurut Honwi sabu, gugatan itu terkesan dipaksakan. Sebab penggugat hanya memiliki alas hak tanah garapan. Karena itu, gugatan di PN PPU itu ditolak oleh majelis hakim.
“Setelah ia kalah di PN PPU, penggugat lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim dengan nomor register 152/Pdt.G/2023/PT.Smr. Di sana gagal lagi. Setelah itu, ia (Kamaruddin) melakukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung),” ungkapnya.
Honwi pun sempat protes ke majelis hakim terkait legal standing penggugat. Kamaruddin mengaku tanah itu adalah tanah warisan. “Ia kan salah satu anak. Mana turun warisnya. Gak boleh juga ia mengajukan seorang diri,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu PPU Siap Kawal Pemilu Jujur, Adil dan Transparan di Benuo Taka
Dalam rekam jejak digitalnya Kamaruddin Ibrahim pada 2020 lalu, pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Ia terjerat kasus penggelapan sertipikat tanah. Ia divonis 2 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penuh Haru! Anak-anak Ray Sahetapy Turun Liang Lahat, Azan Menggema di Pemakaman
-
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
-
Kim Soo-hyun Gugat Ganti Rugi Rp135 Miliar kepada Keluarga Kim Sae-ron
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
Berburu Pakaian untuk Lebaran di Pasar Tanah Abang
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN