Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 24 Mei 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi penduduk di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Penduduk Kecamatan Sepaku yang domisili atau tempat tinggalnya masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia masih dalam register wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) PPU Mawar belum lama ini.

"Kami masih layani administrasi kependudukan di Kecamatan Sepaku," katanya, dikutip dari ANTARA, Jumat (24/05/2024).

Pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Dukcapil PPU di Kecamatan Sepaku hingga kini masih seperti biasa, seperti kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, akta kelahiran dan kematian.

Kemudian perekaman data KTP elektronik ke sekolah dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, tetapi mulai ada yang melakukan kepengurusan pindah masuk penduduk ke Kecamatan Sepaku sejak ditetapkan masuk wilayah Kota Nusantara.

Baca Juga: Intip Sejarah Bendungan Sepaku Semoi yang Jadi Sumber Air Utama IKN

"Sebelumnya penduduk Kecamatan Sepaku terdata sekitar 39.882 jiwa, dan saat ini tercatat kisaran 40.000 jiwa" jelasnya.

"Penambahan penduduk itu dominan dari pindah masuk penduduk ke Kecamatan Sepaku," tambahnya

Diperkirakan bakal lebih banyak penambahan penduduk di Kecamatan Sepaku seiring pembangunan dan pemindahan ibu kota negara Indonesia. 

Para peneliti atau lembaga survei juga sering datang ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten PPU untuk meminta data kependudukan Kecamatan Sepaku. 

Sampai saat ini, menurut dia, belum ada pembicaraan antara pemerintah kabupaten dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyangkut pemisahan layanan kependudukan.

Baca Juga: Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Lonjakan PMKS Jelang IKN

Sehingga, lanjut dia, sebelum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara, kepengurusan kependudukan di Kecamatan Sepaku masih dilayani Dinas Dukcapil Kabupaten PPU.

"KTP elektronik penduduk Kecamatan Sepaku masih menggunakan nomor registrasi wilayah 6409, yakni 64 kode wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dan 09 kode wilayah Kabupaten PPU," lugasnya.

Load More