SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi pemilih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kelancaran dan keakuratan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris belum lama ini. Ia mengatakan, evaluasi ini melibatkan 3 kabupaten sekaligus.
"Evaluasi ini melibatkan tiga kabupaten/kota yang terdampak pembangunan IKN, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara," sebutnya, dikutip Jumat (24/05/2024).
Dijelaskannya, tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam fasilitasi hak pilih pemilih, khususnya di kawasan IKN.
Fahmi menyampaikan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024 mencapai 79 persen, melebihi target nasional sebesar 77,5 persen. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dan semua stakeholder terkait.
"Evaluasi pemilih di kawasan IKN juga melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, serta lembaga-lembaga terkait lainnya," kata Fahmi.
Sebelumnya, pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2024, KPU Kaltim telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih di Balikpapan. Koordinasi tersebut juga melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta perwakilan Kepala Lapas & Rutan se-Kaltim.
Fahmi menekankan pentingnya kerja sama antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan data pemilih yang valid dan mutakhir.
"Kami meminta KPU Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih," ucapnya
Baca Juga: Intip Sejarah Bendungan Sepaku Semoi yang Jadi Sumber Air Utama IKN
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung, menegaskan komitmennya untuk mengawal hak pilih pemilih yang telah memenuhi syarat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, Anton dan Agung dari Pusdatin KPU RI memperkenalkan aplikasi E-Coklit yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dari Leluhur ke Masa Depan: Kedang Ipil Resmi Diberi Payung Hukum Adat
-
Produksi Padi Kaltim Diproyeksikan Naik 9 Persen pada 2025
-
Basuki: Distribusi Gizi untuk Pelajar di Sekitar KIPP IKN Harus Optimal
-
Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
-
TPK Hotel Meningkat, Sinyal Pemulihan Ekonomi Kaltim Menguat