SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi pemilih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kelancaran dan keakuratan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris belum lama ini. Ia mengatakan, evaluasi ini melibatkan 3 kabupaten sekaligus.
"Evaluasi ini melibatkan tiga kabupaten/kota yang terdampak pembangunan IKN, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara," sebutnya, dikutip Jumat (24/05/2024).
Dijelaskannya, tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam fasilitasi hak pilih pemilih, khususnya di kawasan IKN.
Fahmi menyampaikan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024 mencapai 79 persen, melebihi target nasional sebesar 77,5 persen. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dan semua stakeholder terkait.
"Evaluasi pemilih di kawasan IKN juga melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, serta lembaga-lembaga terkait lainnya," kata Fahmi.
Sebelumnya, pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2024, KPU Kaltim telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih di Balikpapan. Koordinasi tersebut juga melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta perwakilan Kepala Lapas & Rutan se-Kaltim.
Fahmi menekankan pentingnya kerja sama antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan data pemilih yang valid dan mutakhir.
"Kami meminta KPU Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih," ucapnya
Baca Juga: Intip Sejarah Bendungan Sepaku Semoi yang Jadi Sumber Air Utama IKN
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung, menegaskan komitmennya untuk mengawal hak pilih pemilih yang telah memenuhi syarat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, Anton dan Agung dari Pusdatin KPU RI memperkenalkan aplikasi E-Coklit yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah