SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi pemilih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kelancaran dan keakuratan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris belum lama ini. Ia mengatakan, evaluasi ini melibatkan 3 kabupaten sekaligus.
"Evaluasi ini melibatkan tiga kabupaten/kota yang terdampak pembangunan IKN, yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara," sebutnya, dikutip Jumat (24/05/2024).
Dijelaskannya, tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam fasilitasi hak pilih pemilih, khususnya di kawasan IKN.
Fahmi menyampaikan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024 mencapai 79 persen, melebihi target nasional sebesar 77,5 persen. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara KPU dan semua stakeholder terkait.
"Evaluasi pemilih di kawasan IKN juga melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, serta lembaga-lembaga terkait lainnya," kata Fahmi.
Sebelumnya, pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2024, KPU Kaltim telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih di Balikpapan. Koordinasi tersebut juga melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta perwakilan Kepala Lapas & Rutan se-Kaltim.
Fahmi menekankan pentingnya kerja sama antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan data pemilih yang valid dan mutakhir.
"Kami meminta KPU Kabupaten/Kota untuk lebih serius dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih," ucapnya
Baca Juga: Intip Sejarah Bendungan Sepaku Semoi yang Jadi Sumber Air Utama IKN
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung, menegaskan komitmennya untuk mengawal hak pilih pemilih yang telah memenuhi syarat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, Anton dan Agung dari Pusdatin KPU RI memperkenalkan aplikasi E-Coklit yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik