"Semestinya kedua sertifikat disimpan di kantor notaris untuk amannya. Namun, tidak demikian, (Kamaruddin) Ibrahim menyimpan sendiri kedua sertifikat tersebut," tegas Josia.
Saat itu, Kamaruddin menggunakan kedua sertifikat sebagai jaminan pengajuan kredit sebesar Rp 9,5 miliar di Bank UOB Indonesia. Disebut, langkah Kamaruddin ini tak diketahui Gani.
Di 2017 lalu, kredit ke Bank UOB Kamaruddin macet. Sehingga, akhirnya, bank mengambil alih jaminan utang tersebut.
Sertifikat-sertifikat itu pun dilelang. Hutang kepada bank lunas, namun, Kamaruddin Ibrahim kehilangan pembayaran kepada Gani yang juga memiliki tagihan kepadanya.
"Jadi inilah kemudian disidangkan dan terbukti baik pada tahap pertama Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Tinggi Samarinda, maupun putusan kasasi dua tahun," bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif