“Putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Pidananya dua tahun,” katanya.
Kamaruddin saat itu merupakan Anggota Komisi IV dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ia juga merupakan seorang pengusaha.
Josia Koni menyebut, tanah yang sertipikatnya digelapkan Kamaruddin ada di Jalan Markoni Kelurahan Damai.
Luasnya 829 meter persegi dan ada bangunan bernomor 807 di atasnya. Lalu, satu tanah lagi dengan luas 19.968 meter persegi dengan bangunan bernomor 554 di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.
Baca Juga: Diskominfo PPU Percepat Penyediaan Internet di Blank Spot, Manfaatkan Orbit Telkomsel
Kamaruddin menjadikan kedua sertifikat lahan tersebut sebagai jaminan utang kepada saksi Juriwati Gani. Utang tersebut berasal dari pembelian Ibrahim atas perusahaan milik Gani, yaitu PT. Fortuna Borneo.
"Semestinya kedua sertifikat disimpan di kantor notaris untuk amannya. Namun, tidak demikian, (Kamaruddin) Ibrahim menyimpan sendiri kedua sertifikat tersebut," tegas Josia.
Saat itu, Kamaruddin menggunakan kedua sertifikat sebagai jaminan pengajuan kredit sebesar Rp 9,5 miliar di Bank UOB Indonesia. Disebut, langkah Kamaruddin ini tak diketahui Gani.
Di 2017 lalu, kredit ke Bank UOB Kamaruddin macet. Sehingga, akhirnya, bank mengambil alih jaminan utang tersebut.
Sertifikat-sertifikat itu pun dilelang. Hutang kepada bank lunas, namun, Kamaruddin Ibrahim kehilangan pembayaran kepada Gani yang juga memiliki tagihan kepadanya.
Baca Juga: Walau Masuk IKN, Layanan Dukcapil di Sepaku Masih di Bawah Pemkab PPU
"Jadi inilah kemudian disidangkan dan terbukti baik pada tahap pertama Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Tinggi Samarinda, maupun putusan kasasi dua tahun," bebernya.
Berita Terkait
-
Penuh Haru! Anak-anak Ray Sahetapy Turun Liang Lahat, Azan Menggema di Pemakaman
-
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
-
Kim Soo-hyun Gugat Ganti Rugi Rp135 Miliar kepada Keluarga Kim Sae-ron
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
Berburu Pakaian untuk Lebaran di Pasar Tanah Abang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN