Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan saat orasi di halaman Kantor DPRD, Senin (03/06/2024). [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]
3. Meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang Pers.
Aksi tersebut melibatkan tiga organisasi jurnalis mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Balikpapan.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Mobil Bekas Toyota untuk Wanita, Interior Mewah dan Praktis
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Superflu, Menyusul Terdeteksi di Indonesia
-
4 Mobil Bekas yang Irit dan Andal buat Angkutan Keluarga atau Usaha
-
3 Mobil Mitsubishi Bekas untuk Pemula, Fitur Lengkap dan Mudah Dikendarai
-
3 Mobil Suzuki Bekas buat Orang Tua, Praktis dan Mudah Dikendalikan