Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 03 Juni 2024 | 17:00 WIB
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan saat orasi di halaman Kantor DPRD, Senin (03/06/2024). [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

3. Meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang Pers.

Aksi tersebut melibatkan tiga organisasi jurnalis mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan,  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Balikpapan.

Kontributor : Arif Fadillah

Baca Juga: Jelang HUT RI di IKN, Hotel Balikpapan Penuh

Load More