Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 10 Juni 2024 | 13:30 WIB
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono (dua dari kiri). [ANTARA]

"Untuk TPS dengan jumlah pemilih di atas 400 orang, akan ada dua Pantarlih, sedangkan untuk TPS dengan pemilih 400 orang atau kurang, akan ada satu Pantarlih," tuturnya.

Load More