SuaraKaltim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Samarinda untuk tahun ajaran 2024/2025 belum berjalan optimal. Pasalnya, banyak peserta yang belum menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah, menjadi salah satu kendala utama.
Kepala SMA Negeri 16 Samarinda, Abdul Rozak, mengungkapkan hal tersebut belum lama ini. Ia mengatakan, di hari pertama belum sebanyak seperti yang diharapkan.
"Hari pertama belum sebanyak yang kami harapkan, karena siswa-siswi SMP baru saja menerima pengumuman kelulusan. Kemungkinan besok pendaftaran PPDB baru bisa masif," ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (11/06/2024).
PPDB tahun ini mencakup beberapa jalur pendaftaran. Seperti, jalur prestasi, jalur RT prioritas, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur afirmasi.
Baca Juga: Drama Penggerebekan KPK di Samarinda, Rumah Pengusaha di Jalan Dr. Soetomo Disorot
"Mekanisme pendaftaran bisa melalui online, tetapi untuk jalur RT prioritas harus datang ke sekolah untuk verifikasi kartu keluarga," jelas Rozak.
Rozak menyebut pihaknya telah menyiapkan petugas operator PPDB untuk membantu wali murid dalam proses pendaftaran. Pelayanan PPDB dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
"Masyarakat yang masih bingung bisa langsung datang ke sekolah, panitia siap membantu dengan komputer yang telah disiapkan," tambahnya.
Untuk jalur prestasi, terdapat sekitar 670 sertifikat akademik dan non-akademik yang telah terverifikasi dari peserta PPDB se-Kota Samarinda.
Tim penyelenggara PPDB telah melakukan pemeriksaan sertifikat selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024. "Sertifikat mencakup akademik, non-akademik, tahfidz, pramuka, dan lainnya," tuturnya.
Baca Juga: 228 Nyawa Melayang di Samarinda Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, Dua Lokasi Rawan Diidentifikasi
Rozak menjelaskan, ada berbagai kriteria penilaian yang menjadi indikator diterimanya siswa melalui jalur prestasi, mulai dari sertifikat tingkat kota, provinsi, nasional, hingga internasional.
"Nilainya akan disesuaikan dengan jenjangnya, sertifikat internasional tentu lebih tinggi nilainya. Data menunjukkan, sertifikat non-akademik mendominasi," ucapnya.
Rozak berharap pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan. PPDB tahap I akan dibuka mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.
"Saat ini masih aman terkendali, kami dari panitia akan memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk peserta PPDB," tutupnya.
Berita Terkait
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN