SuaraKaltim.id - Keputusan pemerintah menarik dana dari rekening giro BPD Kaltim-Kaltara senilai ratusan miliar untuk dideposito ke bank konvensional tanpa sepengetahuan dewan memicu tanda tanya.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, pemerintah harus menyampaikan alasan kebijakan tersebut secara jujur kepada publik. Dewan berencana memanggil pemerintah untuk meminta transparansi terkait jumlah uang yang didepositokan ke bank konvensional.
Rustam mengatakan, walaupun pada 2022 lalu, dewan pernah mengusulkan agar dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) senilai ratusan miliar didepositokan ke bank dengan alasan memanfaatkan uang yang terparkir supaya lebih produktif.
Pun, diusulan tersebut pemerintah diminta membuat kesepakatan dengan pihak bank terkait deposito agar tak merugikan daerah dan diketahui oleh Komisi II DPRD Bontang.
Baca Juga: Pemkot Bontang Resmi Kelola Pulau Beras Basah dan Segajah, Siap Jadi Destinasi Wisata Modern
Tetapi keputusan pemerintah menarik dana tanpa sepengetahuan dewan layak dipertanyakan. DPRD sebagai fungsi pengawas kinerja pemerintah berhak untuk tahu motif dari kebijakan pemerintah.
Di samping mempertanyakan alasan, lanjut Rustam, dewan juga ingin mengetahui besaran keuntungan yang diterima serta reward dari deposito tersebut.
"Kesalahan besar mereka tidak terbuka dan kami Komisi 2 akan mengejar berapa sih keuntungan sama reward lain yang diterima," ucap Rustam, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/06/2024).
Disinggung soal waktu Rustam mengaku akan terlebih dahulu mengusulkan penjadwalan. Karena semua agenda yang akan dilakukan harus berkoordinasi terlebih dahulu.
"Kita pasti akan panggil. Kalau waktunya kapan nanti ada informasi nya," tuturnya.
Baca Juga: Bontang: Kota Impian Jadi Mimpi Buruk Pengangguran? Basri Rase Jawab dengan Pelatihan Kerja
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang angkat bicara terkait dana pemerintah yang ditarik dari Bank Kaltim-Kaltara untuk didepositokan ke bank lain.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank.
"Bisa naik 2 kali lipat (untungnya) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD-red)," ungkap Sony.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya