SuaraKaltim.id - Keputusan pemerintah menarik dana dari rekening giro BPD Kaltim-Kaltara senilai ratusan miliar untuk dideposito ke bank konvensional tanpa sepengetahuan dewan memicu tanda tanya.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, pemerintah harus menyampaikan alasan kebijakan tersebut secara jujur kepada publik. Dewan berencana memanggil pemerintah untuk meminta transparansi terkait jumlah uang yang didepositokan ke bank konvensional.
Rustam mengatakan, walaupun pada 2022 lalu, dewan pernah mengusulkan agar dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) senilai ratusan miliar didepositokan ke bank dengan alasan memanfaatkan uang yang terparkir supaya lebih produktif.
Pun, diusulan tersebut pemerintah diminta membuat kesepakatan dengan pihak bank terkait deposito agar tak merugikan daerah dan diketahui oleh Komisi II DPRD Bontang.
Baca Juga: Pemkot Bontang Resmi Kelola Pulau Beras Basah dan Segajah, Siap Jadi Destinasi Wisata Modern
Tetapi keputusan pemerintah menarik dana tanpa sepengetahuan dewan layak dipertanyakan. DPRD sebagai fungsi pengawas kinerja pemerintah berhak untuk tahu motif dari kebijakan pemerintah.
Di samping mempertanyakan alasan, lanjut Rustam, dewan juga ingin mengetahui besaran keuntungan yang diterima serta reward dari deposito tersebut.
"Kesalahan besar mereka tidak terbuka dan kami Komisi 2 akan mengejar berapa sih keuntungan sama reward lain yang diterima," ucap Rustam, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/06/2024).
Disinggung soal waktu Rustam mengaku akan terlebih dahulu mengusulkan penjadwalan. Karena semua agenda yang akan dilakukan harus berkoordinasi terlebih dahulu.
"Kita pasti akan panggil. Kalau waktunya kapan nanti ada informasi nya," tuturnya.
Baca Juga: Bontang: Kota Impian Jadi Mimpi Buruk Pengangguran? Basri Rase Jawab dengan Pelatihan Kerja
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang angkat bicara terkait dana pemerintah yang ditarik dari Bank Kaltim-Kaltara untuk didepositokan ke bank lain.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank.
"Bisa naik 2 kali lipat (untungnya) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD-red)," ungkap Sony.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Perjuangkan Sekolah Gratis Tanpa Hapus KJP
-
Demi Pemerataan Distribusi Pangan, DPRD DKI Usul Food Station Tambah Unit Mobil Toko atau Moko
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya