Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 12 Juni 2024 | 16:00 WIB
Kantor DPRD Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Keputusan pemerintah menarik dana dari rekening giro BPD Kaltim-Kaltara senilai ratusan miliar untuk dideposito ke bank konvensional tanpa sepengetahuan dewan memicu tanda tanya. 

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, pemerintah harus menyampaikan alasan kebijakan tersebut secara jujur kepada publik. Dewan berencana memanggil pemerintah untuk meminta transparansi terkait jumlah uang yang didepositokan ke bank konvensional.

Rustam mengatakan, walaupun pada 2022 lalu, dewan pernah mengusulkan agar dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) senilai ratusan miliar didepositokan ke bank dengan alasan memanfaatkan uang yang terparkir supaya lebih produktif. 

Pun, diusulan tersebut pemerintah diminta membuat kesepakatan dengan pihak bank terkait deposito agar tak merugikan daerah dan diketahui oleh Komisi II DPRD Bontang. 

Baca Juga: Pemkot Bontang Resmi Kelola Pulau Beras Basah dan Segajah, Siap Jadi Destinasi Wisata Modern

Tetapi keputusan pemerintah menarik dana tanpa sepengetahuan dewan layak dipertanyakan. DPRD sebagai fungsi pengawas kinerja pemerintah berhak untuk tahu motif dari kebijakan pemerintah. 

Di samping mempertanyakan alasan, lanjut Rustam, dewan juga ingin mengetahui besaran keuntungan yang diterima serta reward dari deposito tersebut. 

"Kesalahan besar mereka tidak terbuka dan kami Komisi 2 akan mengejar berapa sih keuntungan sama reward lain yang diterima," ucap Rustam, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/06/2024). 

Disinggung soal waktu Rustam mengaku akan terlebih dahulu mengusulkan penjadwalan. Karena semua agenda yang akan dilakukan harus berkoordinasi terlebih dahulu. 

"Kita pasti akan panggil. Kalau waktunya kapan nanti ada informasi nya," tuturnya. 

Baca Juga: Bontang: Kota Impian Jadi Mimpi Buruk Pengangguran? Basri Rase Jawab dengan Pelatihan Kerja

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang angkat bicara terkait dana pemerintah yang ditarik dari Bank Kaltim-Kaltara untuk didepositokan ke bank lain. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank. 

"Bisa naik 2 kali lipat (untungnya) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD-red)," ungkap Sony.

Load More