SuaraKaltim.id - Pemerinta Kota (Pemkot) Balikpapan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di parlemen, pada Rabu (12/06/2024).
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, Pemkot berharap adanya peran parpol dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional maupun di daerah.
“Terutama dalam kehidupan masyarakat yang dinamis,sehingga perlu ditingkatkan segi kapasitas kualitas dan kinerja,” kata Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Zulkifli menambahkan, parpol mempunyai peran strategis dalam memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia.
Bantuan keuangan kepada parpol merupakan bantuan yang bersumber dari APBD Kota. Dengan penyalurannya secara proposional kepada parpol yang telah mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
“Harapannya kepada parpol penerima bantuan keuangan agar dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material. Serta membuat laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran,” akunya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi mengatakan, pihaknya membagi bantuan keuangan kepada parpol melalui dua tahap.
Tahap pertama untuk delapan bulan, nanti tahap kedua di bulan Oktober penyerahannya yang empat bulannya setelah APDB Perubahan.
“Tahap pertama kami bagikan kepada 10 parpol yang memiliki suara dan kursi di DPRD sebesar Rp 2,2 milar,” ujar Sutadi.
Baca Juga: Diduga Dekati Parpol, 3 ASN Samarinda Dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu
Kata Sutadi, yang mana tahap pertama Rp 1,4 miliar sisanya Rp 800 juta bagikan di Oktober 2024 setelah pengesahan APBD Perubahan 2024.
“Sementara oada tahap kedua nanti diberikan ke sembilan parpol, karena Perindo tidak mendapatkan kursi di DPRD Balikpapan. Karena nanti disahkan anggota DPRD Kota lantik Agustus,” akunya.
“Pemanfaatan kepada parpol ini agar 50 persen untuk pendidikan politik konsukuennya. Sisanya untuk kegiatan operasional,” tuturnya.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi dan hasil evaluasi BPK provinsi karena sifatnya bantuan keuangan ormas itu diverifikasi diperiksa BPK provinsi setelah ada kesesuaian terhadap penerimaan dan pengeluarannya hasil rekomendasi itu baru pihaknya memberikan bantuan-bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Secara umum parpol di Balikpapan sudah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, supaya tertib adminitrasi keuangan bagi parpol,” pungkas mantan Kepala Diskominfo Balikpapan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif