SuaraKaltim.id - Pemerinta Kota (Pemkot) Balikpapan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di parlemen, pada Rabu (12/06/2024).
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, Pemkot berharap adanya peran parpol dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional maupun di daerah.
“Terutama dalam kehidupan masyarakat yang dinamis,sehingga perlu ditingkatkan segi kapasitas kualitas dan kinerja,” kata Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Zulkifli menambahkan, parpol mempunyai peran strategis dalam memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia.
Bantuan keuangan kepada parpol merupakan bantuan yang bersumber dari APBD Kota. Dengan penyalurannya secara proposional kepada parpol yang telah mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
“Harapannya kepada parpol penerima bantuan keuangan agar dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material. Serta membuat laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran,” akunya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Sutadi mengatakan, pihaknya membagi bantuan keuangan kepada parpol melalui dua tahap.
Tahap pertama untuk delapan bulan, nanti tahap kedua di bulan Oktober penyerahannya yang empat bulannya setelah APDB Perubahan.
“Tahap pertama kami bagikan kepada 10 parpol yang memiliki suara dan kursi di DPRD sebesar Rp 2,2 milar,” ujar Sutadi.
Baca Juga: Diduga Dekati Parpol, 3 ASN Samarinda Dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu
Kata Sutadi, yang mana tahap pertama Rp 1,4 miliar sisanya Rp 800 juta bagikan di Oktober 2024 setelah pengesahan APBD Perubahan 2024.
“Sementara oada tahap kedua nanti diberikan ke sembilan parpol, karena Perindo tidak mendapatkan kursi di DPRD Balikpapan. Karena nanti disahkan anggota DPRD Kota lantik Agustus,” akunya.
“Pemanfaatan kepada parpol ini agar 50 persen untuk pendidikan politik konsukuennya. Sisanya untuk kegiatan operasional,” tuturnya.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi dan hasil evaluasi BPK provinsi karena sifatnya bantuan keuangan ormas itu diverifikasi diperiksa BPK provinsi setelah ada kesesuaian terhadap penerimaan dan pengeluarannya hasil rekomendasi itu baru pihaknya memberikan bantuan-bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Secara umum parpol di Balikpapan sudah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, supaya tertib adminitrasi keuangan bagi parpol,” pungkas mantan Kepala Diskominfo Balikpapan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga