Status: Bendungan telah diresmikan Presiden Jokowi pada 4 Juni 2024.
2. Ditjen Bina Marga:
Anggaran: Rp 32 triliun
Proyek: Pembangunan jalan nasional, jalan tol, dan jalan kawasan di sekitar IKN.
Detail: Salah satu proyek utama adalah Jalan Tol IKN seksi 5A dengan progres pembangunan mencapai 83,5%.
Catatan: Ini merupakan anggaran terbesar karena pembangunan jalan menjadi infrastruktur dasar.
3. Ditjen Cipta Karya:
Anggaran: Rp 22 triliun
Proyek: Pembangunan gedung-gedung dan infrastruktur pendukung, termasuk Istana Kepresidenan, lapangan Sumbu Kebangsaan, dan kantor empat kementerian koordinator.
Baca Juga: Dibangun Rp 9,97 Triliun, Ini Infrastruktur Penggerak Utama Mobilitas di IKN
4. Ditjen Perumahan:
Anggaran: Rp 12 triliun
Proyek: Pembangunan hunian pekerja konstruksi (HPK) dan 47 tower hunian untuk ASN, Paspampres, polisi, dan Hankam.
Detail: Termasuk 34 rumah jabatan menteri, dengan empat di antaranya siap digunakan, dan diharapkan semua beroperasi pada akhir Juli 2024.
Totalnya untuk Tahun 2024, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp7,41 triliun untuk pembangunan IKN.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas