SuaraKaltim.id - Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia kini bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan (IKN.
Hal itu disampaikan oordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum lama ini. Ia mengatakan, enugasan Presiden untuk Bambang Susantono tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Ari, mengutip dari ANTARA, Jumat (14/06/2024).
Menanggapi hal tersebut, Bambang Susanton mengucapkan terima kasih kepada Jokowi. Ucapam itu disampaikan Bambang melalui unggahn di Instagramnya.
Baca Juga: Agustus 2024, Transportasi Massal Listrik dan Kereta Otonom Melayani IKN
Di awal kalimat, Bambang langsung mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jokowi. Akun Instagram Jokowi juga disematkan dalam keterangan tulisnya tersebut.
"Terima kasih pada Bapak Presiden @jokowi yang memberi kesempatan bagi saya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan IKN, kali ini sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan IKN," sebutnya.
Bambang mengatakan, IKN merupakan simbol peradaban baru yang menjadi bagian dari visi Indonesia 2045. Pembangunan IKN katanya akan berlangsung hingga tahun tersebut.
Ia menjabarkan, ada 5 tahapan dalam membangun IKN. Oleh sebab itu, perlu konsistensi dan keberlanjutan dalam menjaga konsep Negara Rimba Nusa.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, saya akan terus menyumbangkan tenaga, pemikiran, dan keahlian saya demi terwujudnya IKN. Sebagai bagian dari warga Sepaku, saya ingin asa saudara-saudara saya di tanah IKN tetap terwujud," ucapnya.
Baca Juga: Dibangun Rp 9,97 Triliun, Ini Infrastruktur Penggerak Utama Mobilitas di IKN
Bukan cuma itu, Bambang juga meminta izin untuk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan IKN. Izin itu diduga ia tujukan kepada masyarakat serta pengikutnya.
Berita Terkait
-
Dianggap Kunjungan Biasa, Didit Disebut Tidak Bisa Mewakili Kepentingan Megawati, SBY dan Jokowi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Pembunuhan Sadis di Rest Area Tol: 2 Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup!
-
Anak Cucu Presiden RI Kumpul, Kapan Giliran Megawati, SBY dan Jokowi? Puan Bilang Begini
-
Jejak Hitam Raffi Ahmad Ditegur KPI, Kini Berurusan dengan MUI
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen