SuaraKaltim.id - Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia kini bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan (IKN.
Hal itu disampaikan oordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum lama ini. Ia mengatakan, enugasan Presiden untuk Bambang Susantono tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Ari, mengutip dari ANTARA, Jumat (14/06/2024).
Menanggapi hal tersebut, Bambang Susanton mengucapkan terima kasih kepada Jokowi. Ucapam itu disampaikan Bambang melalui unggahn di Instagramnya.
Baca Juga: Agustus 2024, Transportasi Massal Listrik dan Kereta Otonom Melayani IKN
Di awal kalimat, Bambang langsung mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jokowi. Akun Instagram Jokowi juga disematkan dalam keterangan tulisnya tersebut.
"Terima kasih pada Bapak Presiden @jokowi yang memberi kesempatan bagi saya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan IKN, kali ini sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan IKN," sebutnya.
Bambang mengatakan, IKN merupakan simbol peradaban baru yang menjadi bagian dari visi Indonesia 2045. Pembangunan IKN katanya akan berlangsung hingga tahun tersebut.
Ia menjabarkan, ada 5 tahapan dalam membangun IKN. Oleh sebab itu, perlu konsistensi dan keberlanjutan dalam menjaga konsep Negara Rimba Nusa.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, saya akan terus menyumbangkan tenaga, pemikiran, dan keahlian saya demi terwujudnya IKN. Sebagai bagian dari warga Sepaku, saya ingin asa saudara-saudara saya di tanah IKN tetap terwujud," ucapnya.
Baca Juga: Dibangun Rp 9,97 Triliun, Ini Infrastruktur Penggerak Utama Mobilitas di IKN
Bukan cuma itu, Bambang juga meminta izin untuk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan IKN. Izin itu diduga ia tujukan kepada masyarakat serta pengikutnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang