SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, memperketat pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin belum lama ini.
"ASN harus memahami dan mematuhi prinsip netralitas, terutama ketika terlibat dalam partai politik dan maju dalam pemilihan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (18/06/2024).
Muin menjelaskan, netralitas ASN sangat penting dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024. Para abdi negara mencakup Polri, TNI, PNS, hingga PPPK perlu memahami batasan netralitas.
Netralitas ASN menjelang Pilkada serentak menjadi sorotan Bawaslu Samarinda menyusul tiga pejabat pemerintah kota setempat yang dilaporkan ke Komisi ASN terkait dugaan komunikasi politik dengan sejumlah pengurus partai.
"Polisi dan TNI tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan. Tapi jika ingin maju sebagai calon, mereka harus mundur sejak ditetapkan sebagai bakal calon," ujarnya.
ASN yang ingin maju sebagai calon, lanjutnya, harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurut undang-undang, negara tidak boleh dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak manapun, termasuk partai politik.
"ASN bertanggung jawab memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan ada batasan-batasan yang harus diperhatikan agar netralitas tetap terjaga," tuturnya.
Muin mengatakan, Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis pemilihan umum. KASN memiliki wewenang untuk mengambil sanksi terhadap pelanggar netralitas.
Sebagai upaya memperketat pengawasan netralitas ASN, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kota Samarinda dan melakukan sosialisasi bersama Badan Kesbangpol Samarinda.
Baca Juga: 4.973 Dukungan Andi Harun-Saparuddin Diverifikasi Ulang oleh KPU Samarinda
"Edukasi mengenai netralitas juga dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk melibatkan ASN seperti Camat dan Lurah. Posisi kami saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan ASN demi meningkatkan literasi aturan pelaksanaan Pilkada," tuturnya.
Semua ASN di Kota Samarinda, menurutnya, harus menjaga netralitas dalam Pilkada serentak sebagai bentuk kepastian proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan .
Muin meminta pula kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Jika ada indikasi pelanggaran netralitas, warga negara yang memiliki hak pilih diminta menyampaikan laporan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI