SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, memperketat pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin belum lama ini.
"ASN harus memahami dan mematuhi prinsip netralitas, terutama ketika terlibat dalam partai politik dan maju dalam pemilihan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (18/06/2024).
Muin menjelaskan, netralitas ASN sangat penting dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024. Para abdi negara mencakup Polri, TNI, PNS, hingga PPPK perlu memahami batasan netralitas.
Netralitas ASN menjelang Pilkada serentak menjadi sorotan Bawaslu Samarinda menyusul tiga pejabat pemerintah kota setempat yang dilaporkan ke Komisi ASN terkait dugaan komunikasi politik dengan sejumlah pengurus partai.
"Polisi dan TNI tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan. Tapi jika ingin maju sebagai calon, mereka harus mundur sejak ditetapkan sebagai bakal calon," ujarnya.
ASN yang ingin maju sebagai calon, lanjutnya, harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurut undang-undang, negara tidak boleh dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak manapun, termasuk partai politik.
"ASN bertanggung jawab memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan ada batasan-batasan yang harus diperhatikan agar netralitas tetap terjaga," tuturnya.
Muin mengatakan, Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis pemilihan umum. KASN memiliki wewenang untuk mengambil sanksi terhadap pelanggar netralitas.
Sebagai upaya memperketat pengawasan netralitas ASN, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kota Samarinda dan melakukan sosialisasi bersama Badan Kesbangpol Samarinda.
Baca Juga: 4.973 Dukungan Andi Harun-Saparuddin Diverifikasi Ulang oleh KPU Samarinda
"Edukasi mengenai netralitas juga dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk melibatkan ASN seperti Camat dan Lurah. Posisi kami saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan ASN demi meningkatkan literasi aturan pelaksanaan Pilkada," tuturnya.
Semua ASN di Kota Samarinda, menurutnya, harus menjaga netralitas dalam Pilkada serentak sebagai bentuk kepastian proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan .
Muin meminta pula kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Jika ada indikasi pelanggaran netralitas, warga negara yang memiliki hak pilih diminta menyampaikan laporan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga