SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, memperketat pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin belum lama ini.
"ASN harus memahami dan mematuhi prinsip netralitas, terutama ketika terlibat dalam partai politik dan maju dalam pemilihan," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (18/06/2024).
Muin menjelaskan, netralitas ASN sangat penting dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024. Para abdi negara mencakup Polri, TNI, PNS, hingga PPPK perlu memahami batasan netralitas.
Netralitas ASN menjelang Pilkada serentak menjadi sorotan Bawaslu Samarinda menyusul tiga pejabat pemerintah kota setempat yang dilaporkan ke Komisi ASN terkait dugaan komunikasi politik dengan sejumlah pengurus partai.
"Polisi dan TNI tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan. Tapi jika ingin maju sebagai calon, mereka harus mundur sejak ditetapkan sebagai bakal calon," ujarnya.
ASN yang ingin maju sebagai calon, lanjutnya, harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Menurut undang-undang, negara tidak boleh dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak manapun, termasuk partai politik.
"ASN bertanggung jawab memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan ada batasan-batasan yang harus diperhatikan agar netralitas tetap terjaga," tuturnya.
Muin mengatakan, Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis pemilihan umum. KASN memiliki wewenang untuk mengambil sanksi terhadap pelanggar netralitas.
Sebagai upaya memperketat pengawasan netralitas ASN, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kota Samarinda dan melakukan sosialisasi bersama Badan Kesbangpol Samarinda.
Baca Juga: 4.973 Dukungan Andi Harun-Saparuddin Diverifikasi Ulang oleh KPU Samarinda
"Edukasi mengenai netralitas juga dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk melibatkan ASN seperti Camat dan Lurah. Posisi kami saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan ASN demi meningkatkan literasi aturan pelaksanaan Pilkada," tuturnya.
Semua ASN di Kota Samarinda, menurutnya, harus menjaga netralitas dalam Pilkada serentak sebagai bentuk kepastian proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan .
Muin meminta pula kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Jika ada indikasi pelanggaran netralitas, warga negara yang memiliki hak pilih diminta menyampaikan laporan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal