SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Samarinda. Kejadian nahas itu dialami seorang pelajar di bawah umur. Pelakunya, paman korban sendiri.
Aksi bejat sang paman dilakukan sejak 2020 silam. Persoalan ini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
"Kami telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pengaduan. Karena, saat ini psikis dan mental korban sangat terguncang," kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/06/2024).
TRC PPA mencatat, sebelum mengadu, kekerasan yang dialami korban terjadi pada April 2024. Korban sampai enggan pulang ke rumah, untuk menghindari pamannya. Dampak dari pelecehan seksual ini, korban sering jadi sasaran perundungan di sekolah, karena fisiknya.
TRC PPA juga menghimpun, kekerasan seksual berlangsung ketika korban berusia 13 tahun. Perbuatan tak senonoh pamannya itu dilancarkan saat ayah korban sedang bekerja.
Korban diiming-imingi uang sebesar Rp 50 ribu, agar mau bersetubuh dengan pelaku. Meski ada penolakan dari korban, pelaku tetap memaksa.
Atas kejadian ini, Rina Zainun meminta pemerintah agar tegas memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual. Dan, memberikan hukuman yang setimpal, agar pelaku mendapatkan efek jera.
"Saya mengharapkan kepada pemerintah bisa menghilangkan yang Namanya HAM (hak asasi manusia) untuk para pelaku. Lakukan yang namanya Kebiri Kimia," tegasnya.
Di sisi lain, Rina Zainun menginginkan keluarga terdekat korban memberi dukungan penuh. Sehingga korban merasa terlindungi.
Baca Juga: Siswi SMK di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa oleh Pamannya Sendiri Selama 4 Tahun
"Ingat cinta pertama anak dari saat lahir itu adalah ayah dan saudara bukan orang lain di luar lingkungan keluarga," pesan Rina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI