SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Samarinda. Kejadian nahas itu dialami seorang pelajar di bawah umur. Pelakunya, paman korban sendiri.
Aksi bejat sang paman dilakukan sejak 2020 silam. Persoalan ini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
"Kami telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pengaduan. Karena, saat ini psikis dan mental korban sangat terguncang," kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/06/2024).
TRC PPA mencatat, sebelum mengadu, kekerasan yang dialami korban terjadi pada April 2024. Korban sampai enggan pulang ke rumah, untuk menghindari pamannya. Dampak dari pelecehan seksual ini, korban sering jadi sasaran perundungan di sekolah, karena fisiknya.
TRC PPA juga menghimpun, kekerasan seksual berlangsung ketika korban berusia 13 tahun. Perbuatan tak senonoh pamannya itu dilancarkan saat ayah korban sedang bekerja.
Korban diiming-imingi uang sebesar Rp 50 ribu, agar mau bersetubuh dengan pelaku. Meski ada penolakan dari korban, pelaku tetap memaksa.
Atas kejadian ini, Rina Zainun meminta pemerintah agar tegas memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual. Dan, memberikan hukuman yang setimpal, agar pelaku mendapatkan efek jera.
"Saya mengharapkan kepada pemerintah bisa menghilangkan yang Namanya HAM (hak asasi manusia) untuk para pelaku. Lakukan yang namanya Kebiri Kimia," tegasnya.
Di sisi lain, Rina Zainun menginginkan keluarga terdekat korban memberi dukungan penuh. Sehingga korban merasa terlindungi.
Baca Juga: Siswi SMK di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa oleh Pamannya Sendiri Selama 4 Tahun
"Ingat cinta pertama anak dari saat lahir itu adalah ayah dan saudara bukan orang lain di luar lingkungan keluarga," pesan Rina.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar