SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Samarinda. Kejadian nahas itu dialami seorang pelajar di bawah umur. Pelakunya, paman korban sendiri.
Aksi bejat sang paman dilakukan sejak 2020 silam. Persoalan ini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
"Kami telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pengaduan. Karena, saat ini psikis dan mental korban sangat terguncang," kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/06/2024).
TRC PPA mencatat, sebelum mengadu, kekerasan yang dialami korban terjadi pada April 2024. Korban sampai enggan pulang ke rumah, untuk menghindari pamannya. Dampak dari pelecehan seksual ini, korban sering jadi sasaran perundungan di sekolah, karena fisiknya.
TRC PPA juga menghimpun, kekerasan seksual berlangsung ketika korban berusia 13 tahun. Perbuatan tak senonoh pamannya itu dilancarkan saat ayah korban sedang bekerja.
Korban diiming-imingi uang sebesar Rp 50 ribu, agar mau bersetubuh dengan pelaku. Meski ada penolakan dari korban, pelaku tetap memaksa.
Atas kejadian ini, Rina Zainun meminta pemerintah agar tegas memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual. Dan, memberikan hukuman yang setimpal, agar pelaku mendapatkan efek jera.
"Saya mengharapkan kepada pemerintah bisa menghilangkan yang Namanya HAM (hak asasi manusia) untuk para pelaku. Lakukan yang namanya Kebiri Kimia," tegasnya.
Di sisi lain, Rina Zainun menginginkan keluarga terdekat korban memberi dukungan penuh. Sehingga korban merasa terlindungi.
Baca Juga: Siswi SMK di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa oleh Pamannya Sendiri Selama 4 Tahun
"Ingat cinta pertama anak dari saat lahir itu adalah ayah dan saudara bukan orang lain di luar lingkungan keluarga," pesan Rina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Pilihan Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Partner Mudik Keluarga Kecil
-
Terlibat Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Dua Mantan Pejabat Kaltim Ditahan
-
4 Inspirasi Menu Sahur yang Praktis, Sehat dan Mengenyangkan