SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan dua warga Batu Ampar dan satu warga Bontang dalam kasus pencurian milik perusahaan Jo Changwon atau PT Era. Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Elfra Sitepu.
Ia mengatakan, para pelaku dua orang merupakan karyawan pada perusahaan Jo Changwon, PT Era dan satu orang pelaku mantan karyawan
“Tersangka ini kasus percobaan pencurian di Jalan Bongas I Karang Jati tepatnya di Kantor Jo Changwon PT Era,” ujarnya kepada awak media, Minggu (23/06/2024), dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat personil Polresta Balikpapan melakuan patroli karena ketika itu libur Hari Raya Idul Adha. Saat itu memergoki aksi ketiga pelaku.
“Jadi sebelumnya itu ada kejadian pencuarian disana, sesuai perintah pimpinan sewaktu Salat Idul Adha kita patroli, pas kita patroli nah kedapatanlah mereka,” ucapnya.
Ketika itu, para pelaku sudah berhasil membobol jendela Kantor Jo Changwon PT Era. Namun, karena kepergok, ketiga pelaku berusaha untuk kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran.
“Mereka sudah membuka jendela kantornya menggunakan ini (kunci pas) sudah menggunaan sebo kacamata dan sarung tangan, Kita patroli kebetulan mereka sedang beraksi. Kita sempat kejar-kejaran disana karena para pelaku sempat lari. Alhamdulilah berhasil ketiganya ditangkap di TKP,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, rupanya aksi tersebut sudah direncanakan. Termasuk, bagaimana para pelaku masuk menghindari CCTV dan menggunakan sarung tangan agar tidak teridentifikasi.
“Jadi memang dari perencanaan itu sudah disiapkan dari menentukan jendela mana yang dibuka, Lokasi mana yang ada blank spotnya CCTV jadi sudah tahu area mana, jadi menghindari. Makanya menggunakan sebo sarung tangan, kacamata supaya sudah untuk tidak di identifikasi,” bebernya.
Baca Juga: Gaji Karyawan PT LBB Tertunggak 2 Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Ikut Terhambat
Sementara dari penuturan korban atau perusahaan, sudah kerap terjadi kehilangan barang-barang milik perusahaan. Bahkan kerugiannya di taksir mencapai Rp 1 miliar.
“Rencana yang mau diambil itu val. Kalau dari korban itu harga per biji sekitar 3 jutaan. Karena barangnya kecil, mudah dibawa dan mau dijual. Sebelumnya dari korban itu, kita masih tunggu auditnya sekitar Rp1 miliar (Kerugian), itulah yang diincar. Karena dari pengakuan korban sudah sering terjadi,” ungkapnya.
Dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan, dua buah sebo motif como warna biru, dua kacamaya hitam, tiga sarung tangan dan tiga kunci pas.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan