SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan dua warga Batu Ampar dan satu warga Bontang dalam kasus pencurian milik perusahaan Jo Changwon atau PT Era. Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Elfra Sitepu.
Ia mengatakan, para pelaku dua orang merupakan karyawan pada perusahaan Jo Changwon, PT Era dan satu orang pelaku mantan karyawan
“Tersangka ini kasus percobaan pencurian di Jalan Bongas I Karang Jati tepatnya di Kantor Jo Changwon PT Era,” ujarnya kepada awak media, Minggu (23/06/2024), dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat personil Polresta Balikpapan melakuan patroli karena ketika itu libur Hari Raya Idul Adha. Saat itu memergoki aksi ketiga pelaku.
“Jadi sebelumnya itu ada kejadian pencuarian disana, sesuai perintah pimpinan sewaktu Salat Idul Adha kita patroli, pas kita patroli nah kedapatanlah mereka,” ucapnya.
Ketika itu, para pelaku sudah berhasil membobol jendela Kantor Jo Changwon PT Era. Namun, karena kepergok, ketiga pelaku berusaha untuk kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran.
“Mereka sudah membuka jendela kantornya menggunakan ini (kunci pas) sudah menggunaan sebo kacamata dan sarung tangan, Kita patroli kebetulan mereka sedang beraksi. Kita sempat kejar-kejaran disana karena para pelaku sempat lari. Alhamdulilah berhasil ketiganya ditangkap di TKP,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, rupanya aksi tersebut sudah direncanakan. Termasuk, bagaimana para pelaku masuk menghindari CCTV dan menggunakan sarung tangan agar tidak teridentifikasi.
“Jadi memang dari perencanaan itu sudah disiapkan dari menentukan jendela mana yang dibuka, Lokasi mana yang ada blank spotnya CCTV jadi sudah tahu area mana, jadi menghindari. Makanya menggunakan sebo sarung tangan, kacamata supaya sudah untuk tidak di identifikasi,” bebernya.
Baca Juga: Gaji Karyawan PT LBB Tertunggak 2 Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Ikut Terhambat
Sementara dari penuturan korban atau perusahaan, sudah kerap terjadi kehilangan barang-barang milik perusahaan. Bahkan kerugiannya di taksir mencapai Rp 1 miliar.
“Rencana yang mau diambil itu val. Kalau dari korban itu harga per biji sekitar 3 jutaan. Karena barangnya kecil, mudah dibawa dan mau dijual. Sebelumnya dari korban itu, kita masih tunggu auditnya sekitar Rp1 miliar (Kerugian), itulah yang diincar. Karena dari pengakuan korban sudah sering terjadi,” ungkapnya.
Dalam kasus itu, barang bukti yang diamankan, dua buah sebo motif como warna biru, dua kacamaya hitam, tiga sarung tangan dan tiga kunci pas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur