SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial DH ditangkap oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu, setelah kedapatan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi tentang transaksi narkoba di sekitar Jalan M Yamin, Gang 1, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Merespons informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan," ujar Yasir, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (26/06/2024).
Pada Jumat (21/06/2024) kemarin, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak untuk membongkar sindikat peredaran narkotika ini. Setibanya di salah satu indekos di alamat tersebut, polisi langsung menggerebek sebuah kamar yang telah diintai dan menemukan seorang pemuda berinisial DH di dalamnya.
Yasir menuturkan, pihaknya segera menggeledah kamar tersebut dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,23 gram yang disimpan oleh DH.
"Kami juga menyita barang bukti berupa dua handphone, timbangan digital, kotak karbon, dua bungkus plastik klip, sedotan, dan mesin press," tambahnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti segera diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, DH akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas