SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial DH ditangkap oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu, setelah kedapatan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi tentang transaksi narkoba di sekitar Jalan M Yamin, Gang 1, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Merespons informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan," ujar Yasir, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (26/06/2024).
Pada Jumat (21/06/2024) kemarin, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak untuk membongkar sindikat peredaran narkotika ini. Setibanya di salah satu indekos di alamat tersebut, polisi langsung menggerebek sebuah kamar yang telah diintai dan menemukan seorang pemuda berinisial DH di dalamnya.
Yasir menuturkan, pihaknya segera menggeledah kamar tersebut dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,23 gram yang disimpan oleh DH.
"Kami juga menyita barang bukti berupa dua handphone, timbangan digital, kotak karbon, dua bungkus plastik klip, sedotan, dan mesin press," tambahnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti segera diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, DH akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!