SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial DH ditangkap oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu, setelah kedapatan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi tentang transaksi narkoba di sekitar Jalan M Yamin, Gang 1, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Merespons informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan," ujar Yasir, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (26/06/2024).
Pada Jumat (21/06/2024) kemarin, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak untuk membongkar sindikat peredaran narkotika ini. Setibanya di salah satu indekos di alamat tersebut, polisi langsung menggerebek sebuah kamar yang telah diintai dan menemukan seorang pemuda berinisial DH di dalamnya.
Baca Juga: Jambret Ponsel Pelajar Terungkap, Pelaku Tukang Potong Ayam Butuh Uang Beli Sabu
Yasir menuturkan, pihaknya segera menggeledah kamar tersebut dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,23 gram yang disimpan oleh DH.
"Kami juga menyita barang bukti berupa dua handphone, timbangan digital, kotak karbon, dua bungkus plastik klip, sedotan, dan mesin press," tambahnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti segera diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, DH akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga