SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berinisial SU (42), SD (32), dan SA (57). Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong dan di sebuah rumah di Sungai Kunjang Kota Samarinda.
SU dan SD yang berasal dari Kutai Barat (Barat) diringkus dalam perjalanan dari Kubar menuju Samarinda, tepatnya di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Sedangkan SA diringkus di rumahnya, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adama menjelaskan, kronologi bermula adanya informasi masyarakat menyampaikan daerah Tenggarong sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, pada 8 Juni 2024.
Kemudian, pihaknya memantau dan mendapatkan informasi identitas satu pelaku berinisial SU sering menggunakan kendaraan roda empat merk Daihatsu. Berbekal informasi tersebut, Satreskoba kembali melakukan penyelidikan dan beberapa berikutnya mengetahui SU yang berada di Kutai Barat (Kubar) hendak berpergian menuju Samarinda.
Baca Juga: Jambret Ponsel Pelajar Terungkap, Pelaku Tukang Potong Ayam Butuh Uang Beli Sabu
Pada Jumat 14 Juni malam, Satreskoba memantau kendaraan pelaku di Jalan Poros Tenggarong Kota Bangun. SU berhasil diamankan bersama rekannya yang juga pengguna narkotika.
“Setelah melihat kendaraan pelaku, kami membuntuti dan meringkus SU di Bukit Biru, dan temannya (SD) yang juga menguasai sabu-sabu,” kata Aksarudin, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/06/2024).
Barang bukti didapatkan dari tangan kedua pelaku. Di antaranya 10 bungkus sabu-sabu, 69 butir pil ekstasi berlogo Gucci, dan uang tunai sebesar Rp 12 juta.
Berdasarkan pengakuan SU, barang haram tersebut didapatkan dari SA yang tinggal di Samarinda. Tak ingin informasi tersebut bocor, Satreskoba memboyong para pelaku untuk menunjukkan lokasi dan berhasil meringkus SA yang sedang tidur di rumahnya.
“Hasil pengeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan 100 butir pil ekstasi dilantai kamar tidur SA,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Sita 91 Kendaraan Mewah, Termasuk Lamborghini dan McLaren, Milik Mantan Bupati Kukar
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Sekolah Rakyat Butuh Lahan 8 Hektare, Daerah di Kaltim Mulai Bergerak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
4 Rekomendasi Sepatu Brodo untuk Pria Terbaik, Dirancang buat Lari dan Hiking
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish