SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berinisial SU (42), SD (32), dan SA (57). Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong dan di sebuah rumah di Sungai Kunjang Kota Samarinda.
SU dan SD yang berasal dari Kutai Barat (Barat) diringkus dalam perjalanan dari Kubar menuju Samarinda, tepatnya di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Sedangkan SA diringkus di rumahnya, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adama menjelaskan, kronologi bermula adanya informasi masyarakat menyampaikan daerah Tenggarong sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, pada 8 Juni 2024.
Kemudian, pihaknya memantau dan mendapatkan informasi identitas satu pelaku berinisial SU sering menggunakan kendaraan roda empat merk Daihatsu. Berbekal informasi tersebut, Satreskoba kembali melakukan penyelidikan dan beberapa berikutnya mengetahui SU yang berada di Kutai Barat (Kubar) hendak berpergian menuju Samarinda.
Pada Jumat 14 Juni malam, Satreskoba memantau kendaraan pelaku di Jalan Poros Tenggarong Kota Bangun. SU berhasil diamankan bersama rekannya yang juga pengguna narkotika.
“Setelah melihat kendaraan pelaku, kami membuntuti dan meringkus SU di Bukit Biru, dan temannya (SD) yang juga menguasai sabu-sabu,” kata Aksarudin, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/06/2024).
Barang bukti didapatkan dari tangan kedua pelaku. Di antaranya 10 bungkus sabu-sabu, 69 butir pil ekstasi berlogo Gucci, dan uang tunai sebesar Rp 12 juta.
Berdasarkan pengakuan SU, barang haram tersebut didapatkan dari SA yang tinggal di Samarinda. Tak ingin informasi tersebut bocor, Satreskoba memboyong para pelaku untuk menunjukkan lokasi dan berhasil meringkus SA yang sedang tidur di rumahnya.
“Hasil pengeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan 100 butir pil ekstasi dilantai kamar tidur SA,” ujarnya.
Baca Juga: Jambret Ponsel Pelajar Terungkap, Pelaku Tukang Potong Ayam Butuh Uang Beli Sabu
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap