SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berinisial SU (42), SD (32), dan SA (57). Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong dan di sebuah rumah di Sungai Kunjang Kota Samarinda.
SU dan SD yang berasal dari Kutai Barat (Barat) diringkus dalam perjalanan dari Kubar menuju Samarinda, tepatnya di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Sedangkan SA diringkus di rumahnya, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adama menjelaskan, kronologi bermula adanya informasi masyarakat menyampaikan daerah Tenggarong sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, pada 8 Juni 2024.
Kemudian, pihaknya memantau dan mendapatkan informasi identitas satu pelaku berinisial SU sering menggunakan kendaraan roda empat merk Daihatsu. Berbekal informasi tersebut, Satreskoba kembali melakukan penyelidikan dan beberapa berikutnya mengetahui SU yang berada di Kutai Barat (Kubar) hendak berpergian menuju Samarinda.
Pada Jumat 14 Juni malam, Satreskoba memantau kendaraan pelaku di Jalan Poros Tenggarong Kota Bangun. SU berhasil diamankan bersama rekannya yang juga pengguna narkotika.
“Setelah melihat kendaraan pelaku, kami membuntuti dan meringkus SU di Bukit Biru, dan temannya (SD) yang juga menguasai sabu-sabu,” kata Aksarudin, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/06/2024).
Barang bukti didapatkan dari tangan kedua pelaku. Di antaranya 10 bungkus sabu-sabu, 69 butir pil ekstasi berlogo Gucci, dan uang tunai sebesar Rp 12 juta.
Berdasarkan pengakuan SU, barang haram tersebut didapatkan dari SA yang tinggal di Samarinda. Tak ingin informasi tersebut bocor, Satreskoba memboyong para pelaku untuk menunjukkan lokasi dan berhasil meringkus SA yang sedang tidur di rumahnya.
“Hasil pengeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan 100 butir pil ekstasi dilantai kamar tidur SA,” ujarnya.
Baca Juga: Jambret Ponsel Pelajar Terungkap, Pelaku Tukang Potong Ayam Butuh Uang Beli Sabu
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026