SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berinisial SU (42), SD (32), dan SA (57). Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong dan di sebuah rumah di Sungai Kunjang Kota Samarinda.
SU dan SD yang berasal dari Kutai Barat (Barat) diringkus dalam perjalanan dari Kubar menuju Samarinda, tepatnya di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Sedangkan SA diringkus di rumahnya, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adama menjelaskan, kronologi bermula adanya informasi masyarakat menyampaikan daerah Tenggarong sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, pada 8 Juni 2024.
Kemudian, pihaknya memantau dan mendapatkan informasi identitas satu pelaku berinisial SU sering menggunakan kendaraan roda empat merk Daihatsu. Berbekal informasi tersebut, Satreskoba kembali melakukan penyelidikan dan beberapa berikutnya mengetahui SU yang berada di Kutai Barat (Kubar) hendak berpergian menuju Samarinda.
Pada Jumat 14 Juni malam, Satreskoba memantau kendaraan pelaku di Jalan Poros Tenggarong Kota Bangun. SU berhasil diamankan bersama rekannya yang juga pengguna narkotika.
“Setelah melihat kendaraan pelaku, kami membuntuti dan meringkus SU di Bukit Biru, dan temannya (SD) yang juga menguasai sabu-sabu,” kata Aksarudin, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/06/2024).
Barang bukti didapatkan dari tangan kedua pelaku. Di antaranya 10 bungkus sabu-sabu, 69 butir pil ekstasi berlogo Gucci, dan uang tunai sebesar Rp 12 juta.
Berdasarkan pengakuan SU, barang haram tersebut didapatkan dari SA yang tinggal di Samarinda. Tak ingin informasi tersebut bocor, Satreskoba memboyong para pelaku untuk menunjukkan lokasi dan berhasil meringkus SA yang sedang tidur di rumahnya.
“Hasil pengeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan 100 butir pil ekstasi dilantai kamar tidur SA,” ujarnya.
Baca Juga: Jambret Ponsel Pelajar Terungkap, Pelaku Tukang Potong Ayam Butuh Uang Beli Sabu
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit