SuaraKaltim.id - Tumpukan sampah terpantau berserakan di pinggir jalan Pattimura, RT 32 Kelurahan Api-Api pada Minggu (16/06/2024) pagi kemarin. Lokasi itu berada persis di pinggir jalan dan di samping spanduk yang bertuliskan larangan untuk membuang sampah.
Dari pantauan jaringan media ini, kejadian sampah menumpuk ini sudah berkali-kali terjadi. Masih ada saja masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya.
Berdasarkan catatan sumber media ini juga, sampah menumpuk di tempat yang sama ini sudah berlangsing selama 1 tahun setelah kebijakan penarikan tong sampah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Juni 2023 silam.
Petugas kebersihan yang ditemui Klik Kaltim pun mengaku sudah acap kali nemperingati kendaraan yang membawa kantongan sampah.
"Kalau saya sedang menyapu dan ada yang buang pasti ditegur. Meminta yang bawa sampah dibuang ke TPST," ucap salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/06/2024).
Aroma tidak sedap pun muncul akibat sampah yang tertumpuk lebih dari 3 jam. Bahkan pengguna jalan kaki harus menahan napas karena merasa bau.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Syakhruddin mengatakan, sudah berkoordinasi dengan RT setempat.
Hasil koordinasi itu ditekankan warga yang membuang sampah itu bukan penghuni sekitar. Melainkan orang lain yang tidak tertib.
"Menurut kelurahan dan RT setempat bukan warga sekitar yang buang di situ. Ini pentingnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya," ucap Syakhruddin.
Baca Juga: Deposito Rp 600 Miliar Picu Ketegangan Antara DPRD dan Pemkot Bontang
DLH masih terus akan mengangkuti sampah tersebut. Sembari memberikan edukasi masyarakat. Meski begitu jadwal pengangkutan tidak dilakukan setiap hari.
Hal itu untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak tertib membawa sampahnya dari rumah ke TPS atau TPS3R.
"Kita tetap angkutin. Tapi polanya diatur. Tidak setiap hari. Biar ada efek jera disitu dilarang buang sampah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan