Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 17 Juni 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah. [Shutterstock]

SuaraKaltim.id - Tumpukan sampah terpantau berserakan di pinggir jalan Pattimura, RT 32 Kelurahan Api-Api pada Minggu (16/06/2024) pagi kemarin. Lokasi itu berada persis di pinggir jalan dan di samping spanduk yang bertuliskan larangan untuk membuang sampah.

Dari pantauan jaringan media ini, kejadian sampah menumpuk ini sudah berkali-kali terjadi. Masih ada saja masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya.

Berdasarkan catatan sumber media ini juga, sampah menumpuk di tempat yang sama ini sudah berlangsing selama 1 tahun setelah kebijakan penarikan tong sampah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Juni 2023 silam.

Petugas kebersihan yang ditemui Klik Kaltim pun mengaku sudah acap kali nemperingati kendaraan yang membawa kantongan sampah.

Baca Juga: Deposito Rp 600 Miliar Picu Ketegangan Antara DPRD dan Pemkot Bontang

"Kalau saya sedang menyapu dan ada yang buang pasti ditegur. Meminta yang bawa sampah dibuang ke TPST," ucap salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/06/2024).

Tumpukan sampah di Jalan Pattimura. [KlikKaltim.com]

Aroma tidak sedap pun muncul akibat sampah yang tertumpuk lebih dari 3 jam. Bahkan pengguna jalan kaki harus menahan napas karena merasa bau.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Syakhruddin mengatakan, sudah berkoordinasi dengan RT setempat.

Hasil koordinasi itu ditekankan warga yang membuang sampah itu bukan penghuni sekitar. Melainkan orang lain yang tidak tertib.

"Menurut kelurahan dan RT setempat bukan warga sekitar yang buang di situ. Ini pentingnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya," ucap Syakhruddin.

Baca Juga: Polemik Deposito Dana Rp 600 Miliar Bontang: Basri Sebut Ikuti Rekomendasi DPRD, Tapi Diprotes

DLH masih terus akan mengangkuti sampah tersebut. Sembari memberikan edukasi masyarakat. Meski begitu jadwal pengangkutan tidak dilakukan setiap hari.

Hal itu untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak tertib membawa sampahnya dari rumah ke TPS atau TPS3R.

"Kita tetap angkutin. Tapi polanya diatur. Tidak setiap hari. Biar ada efek jera disitu dilarang buang sampah," pungkasnya.

Load More