Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 13 Juni 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi deposito dana pemerintah ke bank konvensional. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menjelaskan alasan instansinya getol mengulik motif pemerintah mendepositokan dana Rp 600 miliar ke Bank Konvensional. Dewan bingung lantaran usulan yang pernah diajukan ke pemerintah sejak 2022 lalu ini pernah ditolak pemerintah. 

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, usulan agar pemerintah mendeposito uang dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) kala itu diajukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Insiatif ini bahkan telah diajukan berulang kali ke pemerintah bahkan di penghujung 2023 lalu. 

Alih-alih disetujui, usulan dewan justru ditolak pemerintah. Namun, tiba-tiba tanpa sepengetahuan DPRD Bontang pemerintah diam-diam menarik dana dari rekening giro Bank BPD Kaltimtara untuk deposito ke 3 bank konvensional.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam. [KlikKaltim.com]

"Kita terakhir rapat di tahun lalu 2023. Tapi rencana waktu itu ditolak Wali Kota. Baru di 2024 ini ditunaikan. Tapi tidak berkoordinasi dengan kami yang juga sebagai pengusul saat itu," ucap Rustam, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/06/2024). 

Baca Juga: Prioritaskan Penjahit Lokal, Pemkot Bontang Berdayakan 200 Penjahit Produksi Seragam Sekolah

Menurut Rustam, pemerintah sudah seharusnya mengungkap alasan dan manfaat dari kebijakan itu lantaran dana milik publik.

"Ini yang perlu kami tahu, kenapa dulu diajukan tapi ditolak. Kok tiba-tiba langsung dieksekusi," ungkapnya. 

Rustam merinci anggaran Rp 600 miliar yang sebelumnya di rekening giro BPD Kaltim-Kaltara itu ditarik pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD Bontang.

Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 250 miliar, Bank Syariat Indonesia (BSI) Rp200 miliar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp150 miliar. 

"Apasih susahnya koordinasi ke kami," sambungnya. 

Baca Juga: Potensi Besar Masih Terabaikan, DPRD Kutim Soroti Minimnya Pendapatan Pajak dan Retribusi

Alasan Pemkot Bontang 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang beranggapan memanfaatkan anggaran yang tidak terpakai dapat menguntungkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito mengatakan, alasan pemerintah mendepositokan dana tersebut demi optimalisasi anggaran. 

Dengan keputusan itu, pemerintah mendapat keuntungan berlipat ketimbang hanya bergantung rekening giro di bank.

"Bisa naik 2 kali lipat (untungnya) ketimbang dibiarkan di rekening giro (Bank BPD)," ungkap Sony. 

Wali Kota Bontang Basri Rase. [KlikKaltim.com]

Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan alasan pemerintah menarik kas daerah dari BPD Kaltimtara untuk deposito ke bank konvensional sudah sesuai usulan DPRD Bontang. 

Rapat teknis pembahasan masalah ini pun telah dilakukan sejak 2023 lalu. Kala itu, dewan getol agar memanfaatkan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) didepositokan supaya lebih produktif, ketimbang hanya diparkir di rekening. 

Namun, Basri bingung setelah rekomendasi dilaksanakan justru diprotes oleh DPRD Bontang.

"Ini sudah salah satu rekomendasi mereka. Bahkan saya didesak terus tahun lalu. Begitu mengikuti rekomendasi itu justru diprotes yah biarkan saja," ucap Basri.

Load More