SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan meringkus tersangka jambret salah satu pelajar di SMP Negeri 7 pada Kamis (13/6/2024) kemarin.
Kejadian terjadi di Jalan KS Tubun II, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Tersangka yang diringkus berinisial Er (30) warga kelurahan Tanjung Laut Indah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, kejadian bermula saat pelajar sedang duduk di warung.
Kemudian tersangka datang dan ingin meminjam ponsel korban. Usai didapat tersangka langsung kabur dengan menggunakan motor yang dikendarainya Yamaha Mio KT 3905 DY.
"Tidak sampai 2 jam dari kejadian kita langsung tangkap tersangka kemarin. Dia ini modusnya merampas ponsel dengan alasan nau nelpon temannya. Terus kabur," ucap AKP Rakib Rais, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/06/2024).
Lebih lanjut, saat hendak kabur. Teman korban langsung menahan ganggang motor belakang tersangka. Tapi tersangka tetap nekat dan sempat menyeret korban hampir 15 meter.
Alasan tersangka menjambret karena kepepet butuh uang untuk membeli narkoba jenis sabu. Sehari-hari tersangka ini berprofesi sebagai tukang potong ayam.
"Dia mau beli sabu ini. Makanya jambret hp anak-anak. Sempat ditahan sama korban. Sampai korban terseret," ujarnya.
AKP Rakib menghimbau agar masyarakat tetap waspada. Khususnya orang tua untuk mengingati terus anaknya agar tidak begitu percaya terhadap orang asing. Karena tindak kejahatan atau niat orang tidak ada yang tahu.
Baca Juga: Misteri Deposito Rp 600 Miliar Dana Daerah Bontang: Ke Mana Keuntungannya?
"Tetap hati-hati dan selalu waspada," sambungnya.
Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!