SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang membekuk tersangka pengedar sabu berinisial GR (23) di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Api-Api pada Selasa (25/06/2024) sore kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, tersangka dibekuk saat baru saja keluar dari kos.
Dari kejauhan polisi memantau dan membekuknya. Tersangka GR sempat membuang plastik bening. Kendati begitu upayanya berhasil digagalkan.
Di dalam plastik itu didapat 20 poket sabu dengan berat 13,96 gram siap edar. Tersangka pun digelandang ke Mapolres Bontang.
"Dia warga Berebas tengah. Terus sempat buang sabunya. Tapi kami amankan. Informasi dari awal dari sumber terpercaya," ucap AKP Rihard, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (26/06/2024).
Selain sabu polisi ikut menyita ponsel yang dipakai untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Tersangka menjual sabu dengan alasan kepepet butuh uang.
Sementara untuk pemasoknya polisi masih akan memburu. Dengan menggali informasi mendalam dari tersangka.
Tersangka kemudian dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kita masih dalami yah. Ancaman maksimal 20 tahun penjara teraangka ini," pungkasnya.
Baca Juga: Kandang Puyuh Jadi Sarang Sabu? Polresta Samarinda Amankan 111 Gram Sabu dan Seorang Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit