SuaraKaltim.id - Sejumlah warga yang memarkirkan kendaraannya di daerah Klandasan dan Melawai mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu.
Jamal warga Karang Jati mengaku, dirinya membayar hingga Rp 5 ribu untuk parkir kendaraan sepeda motor di kawasan Melawai. Dirinya kaget saat dimintai juru parkir kawasan tersebut dengan patok harga Rp 5 ribu usai kulineran di kawasan tersebut.
“Dimintain Rp 5 ribu mas, biasa juga Rp 2 ribu untuk sepeda motor itupun mau lama atau sebentar, nilainya sama,” kata Jamal, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (27/06/2024).
Karena tidak mau berdebat, Jamal pun dengan terpaksa membayar uang parkir yang diminta jukir tersebut. Itupun tidak diberi karcis parkirnya.
“Gak di kasih, ntar itu jukut ilegal atau legal binaan dishub,” kesalnya.
la sempat menanyakan kepada juru parkir lantaran tarif parkir terlalu mahal.
“Sudah biasa kata juru parkir. Jera kita parkir di sana, kenapa bisa mahal sekali,” katanya.
la menyayangkan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan yang justru tidak terlihat di area tersebut.
“Setahu saya tidak ada, apalagi di siang hari. Harusnya mereka standby melihat kondisi parkiran yang begitu padat,” ujarnya.
Baca Juga: Kloter 1 Haji Balikpapan Mendarat di Sepinggan, Sambutan Hangat dan Sujud Syukur Warnai Kepulangan
Senada disampaikan Herman warga Sepinggan ketika dirinya parkir di area luar BSB dikenakan tarif bahkan mencapai Rp 20 ribu untuk sepeda motor.
“Gila betul dimintai Rp 20 ribu sama jukirnya, itupun jukir tidak bilang diawal kalau parkir disitu bayarnya segitu,” kesal Herman.
Herman memilih parkir diluar area BSB karena ada keperluan yang tidak lama, tapi sebentar saja parkir diluar di kenalan tarik parkir yang tinggi.
“Kalau bisa ditertibkan saja itu jukir-jukir liar yang semaunya menggunakan biaya parkir,” usulnya.
Sementara itu, dikonfirmasi ke Kepala UPTD Parkir Dishub Balikpapan Bastian mengaku baru mengetahui hal tersebut.
“Sepanjang ini kami tidak tahu dan kami percayakan kepada jukir binaan,” akunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim