SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono memperkirakan, pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di kota tersebut rampung pada dinihari nanti.
Untuk diketahui, PSU tersebut berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jalan ARS Moh. Nomor 7, Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.
"Dari simulasi yang dilakukan kemarin, dari 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) artinya ada 25 kotak suara untuk DPR RI bisa rampung pada pukul 00.00 Wita," katanya disela kegiatan PSU, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Yudho menerangkan, dalam simulasi yang dilakukan, 1 TPS bisa dirampungkan dengan durasi waktu 2 jam, adapun proses PSU mulai dilaksanakan pukul 09.30 Wita dimana KPU Balikpapan membuka 3 panel untuk penghitungan surat suara.
Menurutnya, 1 TPS rampung dalam 2 jam, dan jumlahnya ada 25 TPS. Maka, kalau di bagi 3 panel maka setiap panel itu ada 8 TPS, 8x2 itu hasilnya 16, maka proses ini berlangsung selama 16 jam.
Kendati demikian, bila di luar dari perencanaan yang disimulasikan yakni rampung dinihari, maka dilanjutkan sampai dengan 12 jam kemudian tanpa jeda.
"Artinya jam 00.00 Wita tidak ada jeda tapi tetapi dilanjutkan hitung hingga 12 jam kemudian. Kalau mau ada skors waktu maka harus di atas jam 00.00 Wita," ucapnya.
Yudho mengemukakan, dari 25 TPS itu terdapat 200 hingga 300 surat suara DPR RI yang dilakukan penghitungan ulang pada hari ini. Untuk total surat suara belum diketahui karena jumlahnya cukup bervariatif dari masing-masing TPS, yang jelas di atas 200 maksimal 300 surat suara.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PSSU tersebut berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI bahwa KPU Balikpapan mengambil alih atau peran dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: Suasana Duka Menyelimuti Kloter I Haji Balikpapan, Satu Jemaah Meninggal di Mekkah
Lanjutnya, jadi KPU melaksanakan tugas apa yang dilaksanakan oleh KPPS, dan dihadiri 18 saksi dari partai politik, dan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, serta pengamanan oleh Kepolisian Balikpapan.
Yudho menambahkan pelaksanaan PSSU tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan Partai Demokrat terkait dugaan pengurangan dan penambahan suara DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sebelumnya pada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari, untuk DPR RI, Partai Demokrat mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," terangnya.
Amar putusan MK pada 10 Juni 2024 adalah penyelenggara Pemilu Kota Balikpapan diperintahkan menggelar Perhitungan Surat Suara Ulang untuk 25 tempat pemungutan suara.
"Putusan MK itu juga menyebut penyelenggaraan PSSU paling lambat 21 hari setelah amar putusan dibacakan atau diterbitkan," tuturnya.
Yudho memastikan penyelenggaraan PSSU di Kota Balikpapan tidak mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah