SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kotak suara dari 147 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kabupaten/kota yang surat suaranya akan dihitung ulang, kondisinya aman dan masih tersegel.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris belum lama ini saat dirinya berada di Penajam Paser Utara (PPU).
"Kami telah melakukan pengecekan terhadap kotak suara sebagai kesiapan penghitungan ulang surat suara setelah ada terbitnya putusan MK," katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (25/06/2024).
Dari hasil pengecekan, Fahmi menyebut kotak suara tersimpan aman dan masih tersegel di gudang logistik KPU masing-masing kabupaten/kota.
"Kami pastikan dokumen surat suara dalam kondisi aman dan baik, masih tersegel di dalam kotak dan berada di gudang yang telah dijaga aparat kepolisian," tambahnya.
Penegasan kepastian kondisi kotak suara di 147 TPS yang surat suaranya bakal dihitung ulang itu disampaikan Fahmi Idris saat meninjau kesiapan penghitungan ulang surat suara di KPU Kabupaten PPU.
Penghitungan ulang surat suara pemilihan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kaltim sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Penghitungan ulang surat suara dilakukan di 147 TPS tersebar di Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, serta Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), Berau, Paser dan PPU.
Rincian TPS yang dilakukan penghitungan ulang surat suara adalah di KPU Kabupaten Kukar sebanyak 43 TPS, KPU Kota Samarinda 41 TPS, KPU Kota Balikpapan 25 TPS, dan KPU Kutim 16 TPS.
Baca Juga: 43 TPS di Kukar Siap Gelar PSU DPR RI! Perhitungan Dimulai 26 Juni, Target Selesai 21 Hari
Berikutnya, KPU Kota Bontang sebanyak enam TPS, KPU Kabupaten Berau 6 TPS, KPU Kabupaten Kubar 4 TPS, KPU Kabupaten Paser 2 TPS, dan KPU Kabupaten Penajam 2 TPS.
KPU Kaltim terus menjalin komunikasi secara intensif dengan sembilan KPU kabupaten/kota mengenai persiapan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024.
Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara diserahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang didukung pengamanan dari aparat kepolisian.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan gejolak," imbuh Fahmi Idris.
Berita Terkait
-
Pindah Domisili? Begini Cara Pindah TPS untuk Pilkada 2024
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
Jelang Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Dedie A Rachim: Kita Harus Siap Setiap Saat
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
KPU Paniai Sukses Gelar Debat Kedua, 5 Paslon Adu Visi Misi Jelang Pencoblosan
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN