SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik kembali mengadakan pertemuan dengan warga yang terdampak proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memastikan proses penyelesaian dampak sosial berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Akmal bertemu dengan warga Desa Pemaluan Kecamatan Sepaku yang terdampak proyek jalan bebas hambatan/jalan tol seksi 6A dan 6B, serta warga Kelurahan Sepaku yang terdampak program kawasan pengendali banjir dan normalisasi sungai.
"Secara total, ada 57 kepala keluarga (KK) yang terdampak dari kedua proyek tersebut," jelas Akmal, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Akmal menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sosial ini dengan pendekatan humanis, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia menekankan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah dan hak-hak mereka harus dijaga.
"Kita akan terus melakukan langkah-langkah persuasif didukung BPN/ATR, Kementerian PUPR, dan instansi terkait lainnya," ujar Akmal.
Dia menambahkan, dalam dua hari ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan secara langsung (door-to-door) kepada warga terdampak untuk mencari solusi terbaik.
"Kita harus menyelesaikan permasalahan sosial ini dengan hati, jangan sampai ada yang dikorbankan," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Beri Perhatian Khusus Korban Banjir Sepaku, Bantuan dan Pembersihan Dilakukan Segera
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu