SuaraKaltim.id - Seorang penjual sate berusia 55 tahun berinisial MS ditangkap anggota Polsek Kelay, Kabupaten Berau, setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang menyebutkan warung sate milik MS di Jalan Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan pada Rabu (26/06/2024). Di lokasi, polisi langsung menggerebek warung sate tersebut dan menangkap MS. Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya.
"Sabunya disimpan di rumah. Setelah penggeledahan di rumah MS, kami menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,40 gram," ungkap Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dan tiga unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Akibat perbuatannya, MS kini ditahan di Mapolsek Kelay dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot