SuaraKaltim.id - Seorang penjual sate berusia 55 tahun berinisial MS ditangkap anggota Polsek Kelay, Kabupaten Berau, setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang menyebutkan warung sate milik MS di Jalan Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan pada Rabu (26/06/2024). Di lokasi, polisi langsung menggerebek warung sate tersebut dan menangkap MS. Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya.
"Sabunya disimpan di rumah. Setelah penggeledahan di rumah MS, kami menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,40 gram," ungkap Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dan tiga unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Akibat perbuatannya, MS kini ditahan di Mapolsek Kelay dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat