SuaraKaltim.id - Seorang penjual sate berusia 55 tahun berinisial MS ditangkap anggota Polsek Kelay, Kabupaten Berau, setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang menyebutkan warung sate milik MS di Jalan Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan pada Rabu (26/06/2024). Di lokasi, polisi langsung menggerebek warung sate tersebut dan menangkap MS. Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya.
"Sabunya disimpan di rumah. Setelah penggeledahan di rumah MS, kami menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,40 gram," ungkap Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dan tiga unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Akibat perbuatannya, MS kini ditahan di Mapolsek Kelay dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim