SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menyoroti pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemuktahiran data yang dilakukan KPU terhitung sejak 24 Juni hingga 7 Juli 2024. Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti menyebut, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, menemukan prosedur coklit tidak sesuai dengan Undang-undang
Di antaranya, terdapat petugas coklit bukan pantarlih atau tidak memiliki Surat Keputuas (SK) (joki). Pantarlih tidak melengkapi elemen data pada stiker coklit.
"Pantarlih dalam melakukan coklit tidak mencocokan antara daftar pemilih dan identitas pemilih yakni KK dan atau e-KTP. Pantarlih melakukan coklit tidak mendatangi pemilih secara langsung," ucapnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (10/07/2024).
Dia memberkan, ada pantarlih yang belum melaksanakan coklit. Lalu, ada pula pantarlih yang tidak merespon atas pencegahan dan koordinasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan dan/atau Panwaslu Kecamatan.
Baca Juga: Gagal Nikah, Pria Balikpapan Mendekam di Penjara Usai Gasak Uang SPBU
Tak cuma itu, katanya, ada Pantarlih yang tidak menempelkan stiker setelah melakukan coklit. Serta, ada Pantarlih yang melakukan coklit terhadap pemilih yang meninggal dan pantarlih tidak menggunakan atribut atau identitas.
"Lalu pantarlih yang tidak mencatatkan jumlah pemilih Disabilitas pada stiker coklit dan pantarlih yang merasa keberatan saat diawasi Panwaslu Kelurahan," tuturnya.
Sedangkan, katanya, dari sisi akurasi data, terdapat pemilih dalam satu KK yang berbeda TPS. Ada pemilih yang sulit didatangi secara langsung. Banyaknya keluhan warga terkait perampingan TPS.
Kemudian, jarak TPS yang jauh dari rumah pemilih lansia lebih dari 1 kilometer. Serta, pemilih meninggal namun tidak dapat dibuktikan dengan surat kematian.
"Pemilih meninggal setelah dilakukan dicoklit. Terdapat pemilih yang tidak sesuai antara data di Form Model A Daftar Pemilih dengan data yang tertera pada KTP-el, Kartu Keluarga, danatau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di TPS yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan bersama ini mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Balikpapan agar dapat segera ditindaklanjuti kepada jajarannya,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Temukan Kejanggalan Coklit: Stiker Tak Ditempel, Kartu Keluarga Hilang!
Kata dia, Bawaslu Kota Balikpapan berkomitmen untuk memastikan hak pilih seluruh warga negara. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memilih dan dipilih. Termasuk melindungi hak-hak ini dengan memastikan bahwa semua pemilih memiliki hak yang sama dan tidak ada yang dirugikan dalam proses coklit.
Berita Terkait
-
Agama Lisa Mariana, Perempuan yang Mengaku Jadi Ibu dari Anak Ridwan Kamil
-
Deddy Corbuzier Tanggapi Isu Ridwan Kamil Selingkuh: Udah Berasa Jadi Hakim
-
Mental Anak Terancam Gegara Ucapan Sendiri, Pendidikan Lisa Mariana Disentil Publik
-
Uang Bulanan Lisa Mariana Cuma Semut Bagi Ibu Cinta, Atalia Praratya Lebih Kaya dari Ridwan Kamil
-
Jejak Digital Ridwan Kamil Diduga Selingkuh Pada 2021, Singgung Lari ke Perempuan Lain
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?