SuaraKaltim.id - Pemerintah saat ini tengah menggodok insentif untuk melancarkan relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Walaupun rinciannya belum final, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas optimistis, pemindahan ini bakal membawa perubahan positif dalam budaya kerja ASN, yang lebih adaptif terhadap teknologi dan lebih responsif terhadap tuntutan zaman.
Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi birokrasi menuju model yang lebih agile. Melansir dari AyoBandung.co--Jaringan Suara.com, menurut Azwar Anas, insentif untuk ASN yang pindah ke IKN akan mencakup percepatan kenaikan pangkat dan tambahan anggaran khusus.
Meskipun begitu, rincian angka pasti insentif tersebut masih dalam proses pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu juga, sedang dirumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN bersama Menkeu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan gambaran soal insentif untuk ASN yang pindah ke daerah 3T akan serupa dengan yang diberikan kepada dokter yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil.
Namun, meskipun sudah ada rencana untuk mengalokasikan insentif tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati masih menahan diri untuk memberikan komentar lebih lanjut. Dia menyatakan, arahan lebih lanjut akan mengikuti koordinasi lebih lanjut dengan Menteri PANRB.
Untuk diketahui, relokasi ASN ke IKN direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai setelah Agustus mendatang. Pembangunan hunian untuk ASN sendiri dijadwalkan akan selesai pada bulan November, dengan target rampung untuk 47 tower.
Keputusan untuk memberikan insentif kepada ASN yang bersedia pindah ke IKN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong administrasi publik yang lebih merata dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, perlunya kejelasan mengenai rincian insentif ini menjadi perhatian utama bagi para ASN yang berpotensi untuk direlokasi.
Baca Juga: Jalan Menuju IKN Berlumpur, Pemotor Ini Viral Komat-kamit Berdoa di Samping Truk
Dengan demikian, meskipun rencana insentif sudah tersedia, proses perhitungan ulang dan koordinasi antara Menteri PANRB dan Menkeu masih menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam relokasi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp260 Ribu, Rebut Kejutan Cuannya
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan