SuaraKaltim.id - Pemerintah saat ini tengah menggodok insentif untuk melancarkan relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Walaupun rinciannya belum final, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas optimistis, pemindahan ini bakal membawa perubahan positif dalam budaya kerja ASN, yang lebih adaptif terhadap teknologi dan lebih responsif terhadap tuntutan zaman.
Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi birokrasi menuju model yang lebih agile. Melansir dari AyoBandung.co--Jaringan Suara.com, menurut Azwar Anas, insentif untuk ASN yang pindah ke IKN akan mencakup percepatan kenaikan pangkat dan tambahan anggaran khusus.
Meskipun begitu, rincian angka pasti insentif tersebut masih dalam proses pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu juga, sedang dirumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN bersama Menkeu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan gambaran soal insentif untuk ASN yang pindah ke daerah 3T akan serupa dengan yang diberikan kepada dokter yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil.
Namun, meskipun sudah ada rencana untuk mengalokasikan insentif tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati masih menahan diri untuk memberikan komentar lebih lanjut. Dia menyatakan, arahan lebih lanjut akan mengikuti koordinasi lebih lanjut dengan Menteri PANRB.
Untuk diketahui, relokasi ASN ke IKN direncanakan akan dilakukan secara bertahap, dimulai setelah Agustus mendatang. Pembangunan hunian untuk ASN sendiri dijadwalkan akan selesai pada bulan November, dengan target rampung untuk 47 tower.
Keputusan untuk memberikan insentif kepada ASN yang bersedia pindah ke IKN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong administrasi publik yang lebih merata dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, perlunya kejelasan mengenai rincian insentif ini menjadi perhatian utama bagi para ASN yang berpotensi untuk direlokasi.
Baca Juga: Jalan Menuju IKN Berlumpur, Pemotor Ini Viral Komat-kamit Berdoa di Samping Truk
Dengan demikian, meskipun rencana insentif sudah tersedia, proses perhitungan ulang dan koordinasi antara Menteri PANRB dan Menkeu masih menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam relokasi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat